SuaraBogor.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan plan B atau rencana cadangan bila gugatan mereka ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang putusan praperadilan Habib Rizieq akan digelar hari ini, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Kubu Habib Rizieq menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi bila gugatannya ditolak hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
Rencananya pihak Habib Rizieq akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau andai kata ditolak, mungkin upaya berikutnya, tapi bukan hanya perkara sini aja, akan mengadakan upaya hukum judicial review," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah di lokasi, Selasa (12/1/2021).
Judisial review yang dimaksud oleh Alamsyah menyoal pada pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur praperadilan diputus oleh hakim tunggal.
Sebab, menurut dia pendapat seorang hakim tunggal adalah pendapat perorangan.
"Kalau hakim tunggal ini kan pendapat perorangan. Pendapat perorangan itu bisa saja. Kita lihat lah nanti hakimnya ya kan. Karena di sini masalahnya putusan hakim di sini tidak bisa diuji," sambungnya.
Alamsyah menyatakan, seharusnya hakim mengabulkan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Jelang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Optimis Menang
Pasalnya, merujuk keterangan ahli yang dihadirkan, Pasal 160 KUHP tidak dapat disatukan dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
"Pendapat ahli yang kita ajukan kan sudah kuat banget bahwa Pasal 93 itu tidak bisa diadopsi atau digabungkan perkaranya dengan Pasal 160, grup Muzzakir (ahli) dan sebagainya saksi ahli kita kemarin, Fernando, kita lihat lah nanti hakimnya kan," papar dia.
Optimis Menang
Sementara itu, Tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimis menang dalam sidang gugatan praperadilan kali ini.
Dalam hal ini, mereka menyerahkan sepenuhnya putusan praperadilan Habib Rizieq pada hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
"Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkap Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.
Hengki ogah berspekulasi jika seandainya gugatan praperadilan Rizieq dikabulkan oleh hakim.
Menurutnya, seluruh rangkaian gugatan praperadilan mempunyai mekanisme yang berlaku.
"Kan semua ada mekanismenya, ada mekanismenya. Kita tunggu saja keputusan," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan