SuaraBogor.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah memeriksa beberapa saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.
"Sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Barekrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dari karyawan PT. GrabToko, karyawan bank dan pihak lain yang diperlukan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Pada Sabtu 9 Januari 2021, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka Yudha Manggala Putra (33) di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam kasus penipuan toko daring GrabToko dan pencucian uang.
Penangkapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.
Modus operandi yang dilakukan oleh YMP adalah membuat website GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah sehingga mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang pesanan tidak kunjung dikirimkan.
Tercatat ada sebanyak 980 pemesan yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko. Namun hanya sembilan pemesan yang menerima barang pesanan tersebut. Sementara 971 pemesan yang telah mengirimkan uang, pesanannya tidak dikirimkan ke pemesan.
Total kerugian atas kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar dari pihak iklan dan pembeli. Pelaku YMP disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk mata "uang kripto".
Yudha Manggala Putra dijerat Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Raup Untung Rp 17 M, Begini Modus Yudha Bos Grabtoko Beraksi Tipu Konsumen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur