SuaraBogor.id - Seluruh pesawat Boeing seri Classics, yakni Boeing 737-300/400/500 akan diinspeksi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tindak lanjut kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada akhir pekan kemarin. Inspeksi dimulai 11 Januari 2021.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Antara di Jakarta, Rabu (13/1/2021) membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut yang tertera dalam surat bernomor KP.004/1/10/DKPPU-2021.
“Ya, betul akan dilakukan inspeksi,” kata Adita
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub akan menunjuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengoperasian seluruh pesawat Boeing 737 Classics tersebut.
“Ini preventif action kepada pesawat tipe yang sama Boeing 737 Classics yang ada di Indonesia dan hal ini biasanya dilakukan di negara-negara lain untuk tindakan pencegahan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut, meliputi AD compliance, inspeksi rutin dan major inspection dengan aprroved maintenance, termasuk component replacement status (status penggantian komponen), CPCP, SSID, SIP, ELT inspection.
Kemudian monitoring repetitive defect (pengawasan kerusakan yang berulang), pelatihan pilot kaitannya dengan weather avoidance (pencegahan cuaca) dan upset recovery training, pilot proficiency check (pemeriksaan kecakapan pilot), crew duty time terkait dengan pengalaman terbaru hingga pemeriksaan implementasi surat edaran pada masa pandemi COVID-19 berkaitan dengan kesiapan kru dan operasional pesawat dan lainnya.
Dalam surat tersebut, diinstruksikan bahwa seluruh operator Boeing 737 untuk menyiapkan dokumen salinan untuk pemeriksaan yang dapat menggunakan kerja dari rumah dengan cara komunikasi melalui surel, telepon, panggilan video, mempertimbangkan kondisi pandemi dan/atau onsite inspection.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 merupakan salah satu Boeing seri Classics yang diketahui diproduksi pada 1994. Pesawat nahas itu berusia 26 tahun.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Pencarian Sriwijaya Air SJ182 Dihentikan Sementara
Berita Terkait
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harga Tiket Pesawat
-
Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor