SuaraBogor.id - Kongres PSSI dibubarkan paksa polisi. Sebab Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 itu tidak berizin.
Pembubaran itu dilakukan Kepolisian Resor Kabupaten Malang. Gawe akbar lima tahunan ini terpaksa dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang seusai berkoordinasi dengan jajaran Polsek Klojen.
"Jadi memang ini resmi ditunda karena belum ada izin ke gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Kan ini wilayah hukum Polresta Malang," kata Mando, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Mando menjelaskan, sebenarnya panitia kongres PSSI Kabupaten Malang sudah mengirim izin ke Satpol PP Kabupaten Malang untuk pengamanan dalam menggelar acara kongres pada Rabu, (13/1/21).
Namun karena Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan tidak berada di tempat dan saya lagi laksanakan penyemprotan.
"Jadi tidak ada yang menerima dan baru pagi tadi kami beritahu ke panitia bahwa untuk keamanan berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang dulu karena ini wilayah hukum kota Malang," katanya.
Mando melanjutkan, Satpol PP Kabupaten Malang belum menerima surat tembusan terkait surat izin tersebut dari Polresta Malang Kota.
"Namun sampai sekarang saya belum mendapat info, entah sudah atau belum saya tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, panitia pelaksana Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 akan memilih calon Ketua dan calon Wakil Ketua beserta calon Exco PSSI Kabupaten Malang.
Baca Juga: Mengenang Syekh Ali Jaber, Ulama yang Rajin Kampanyekan Prokes Covid-19
Berita Terkait
-
Mengenang Syekh Ali Jaber, Ulama yang Rajin Kampanyekan Prokes Covid-19
-
Sepakbola Indonesia Mati Suri, Ketum PSSI Ajak Masyarakat Shalat dan Doa
-
Gelar Kerumunan saat PPKM, Satgas Covid Bubarkan Kongres ASKAB PSSI Malang
-
Kebut Implementasi Inpres Nomor 3 2019, PSSI Bentuk Tim Ad-Hoc
-
Di Tengah Ketidakjelasan Kompetisi, Persita Bahas Opsi Kontrak Pemain
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri