SuaraBogor.id - Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Hari ini, Senin (18/1/2021), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya.
Pemanggilan terkait kasus swab Habib Rizieq Shihab ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Bima Arya.
Dua pemanggilan sebelumnya dilakukan di Polresta Bogor.
"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima.
Pantauan Suara.com, Wali Kota Bogor Bima Arya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB.
Bima yang mengenakan pakaian kemeja biru, celana hitam dan masker putih itu mengatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
Bima lantas mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Dia menyatakan, hanya akan menjelaskan beberapa keterangan yang nantinya diperlukan penyidik.
Baca Juga: Bandingkan Raffi Ahmad dengan HRS, Refly Harun: Semua Tidak Perlu Ditangkap
"Nggak ada (persiapan khusus), lebih kepada saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satgas (Covid-19) kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo