SuaraBogor.id - Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Hari ini, Senin (18/1/2021), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya.
Pemanggilan terkait kasus swab Habib Rizieq Shihab ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Bima Arya.
Dua pemanggilan sebelumnya dilakukan di Polresta Bogor.
"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima.
Pantauan Suara.com, Wali Kota Bogor Bima Arya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB.
Bima yang mengenakan pakaian kemeja biru, celana hitam dan masker putih itu mengatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.
Bima lantas mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
Dia menyatakan, hanya akan menjelaskan beberapa keterangan yang nantinya diperlukan penyidik.
Baca Juga: Bandingkan Raffi Ahmad dengan HRS, Refly Harun: Semua Tidak Perlu Ditangkap
"Nggak ada (persiapan khusus), lebih kepada saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satgas (Covid-19) kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak
-
Update Forensik Kasus Alvaro: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Termasuk Rahang Bawah di Tenjo
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang