SuaraBogor.id - Royal Enfield, pada Selasa (19/1/2021) mengumumkan ketersediaan layanan roadside assistance untuk pasar Indonesia, bekerja sama dengan ZuttoRide sebagai penyedia layanan sepeda motor terkemuka asal Jepang.
Dengan layanan roadside assistance ini, Royal Enfield menjamin keamanan dan keselamatan pengguna di jalanan selama 24 jam. Layanan ini menyediakan jasa servis kerusakan kendaraan, kecelakaan, ban kempes, kerusakan pada kunci, perbaikan kecil di jalan, pengurasan baterai, atau jika terjadi kehabisan bahan bakar.
“Melalui Roadside Assistance dari ZuttoRide, kami sekarang dapat memastikan keselamatan pengendara kami saat terjadinya kerusakan motor di jalan, di seluruh Indonesia," kata Vimal Sumbly, Head Business Markets – APAC Region at Royal Enfield dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Layanan roadside assistance ini tersedia untuk model sepeda motor Royal Enfield Himalayan, Classic, Interceptor dan Continental GT tahun 2021.
Pembelian model baru Royal Enfield tahun 2021 memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perlindungan roadside assistance selama 2 tahun untuk Classic dan Himalayan; dan 3 tahun untuk Interceptor dan Continental GT.
Layanan roadside assistance ini dilengkapi dengan layanan call center 24 jam, pengiriman bahan bakar, perbaikan ban, layanan jumper aki, dan derek tanpa batas selama waktu pertanggungan.
Semua layanan tersedia secara gratis kecuali biaya material atau suku cadang dengan jarak maksimum 40 km dari titik penjemputan hingga titik pengantaran di seluruh Indonesia.
Layanan Royal Enfield Roadside Assistance akan diberikan untuk semua sepeda motor Royal Enfield dengan model tahun 2021. Sedangkan untuk pemilik sepeda motor Royal Enfield model sebelumnya atau bagi yang ingin melanjutkan layanan Roadside Assistance, pelanggan ditawarkan pertanggungan yang sama dengan biaya sebesar Rp 880,000 per tahun.
Saat ini layanan roadside assistance dari Royal Enfield baru tersedia di Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Nyaris Ditabrak Pemotor di Persimpangan, Ini Videonya
Berita Terkait
-
Disita KPK dan Dikaitkan Ridwan Kamil, Berapa Sebenarnya Harga Motor Royal Enfield?
-
RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Mesin Sekaliber XMAX, Harga Semurah Vario 125: Royal Enfield Siapkan Motor Penantang Kawasaki W230
-
Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba