Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Januari 2021 | 20:50 WIB
Wabup Bogor Iwan Setiawan saat meninjau lokasi banjir bandang di Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, kawasan Puncak, Selasa (19/1/2021). [Dok. Pemkab Bogor]

SuaraBogor.id - Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang korban banjir bandang di Gunung Mas, kawasan Puncak, pulang ke rumah masing-masing.

Iwan mengatakan, larangan pulang kepada korban banjir bandang Puncak lantaran cuaca yang belum kondusif.

Hal itu disampaikannya usai meninjau lokasi banjir bandang, Selasa (19/1/2021) sore.

"Sampai saat ini kita masih mengevakuasi dan melarang warga untuk kembali ke sini, karena situasi kondisi cuaca masih terus mengkhawatirkan," ujarnya.

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Banjir Bandang Gunung Mas Bogor

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Bogor, sebanyak 134 kepala keluarga (KK) dengan 474 jiwa, harus mengungsi ke masjid maupun tempat-tempat yang dianggap aman.

Mereka khawatir banjir bandang susulan bisa terjadi.

Banjir akibat meluapnya aliran anak Sungai Ciliwung yang melewati perkebunan teh PTPN VIII itu, membuat rusak beberapa rumah warga dan menutup beberapa akses jalan.

Iwan mengatakan tiga rumah rusak parah akibat banjir bandang Gunung Mas Puncak Bogor.

Baca Juga: Kesaksian Warga saat Detik-detik Banjir Bandang Terjang Gunung Mas Bogor

Berbeda dengan rumah lainnya yang hanya digenangi lumpur.

"Kalau pergerakan tanahnya masih tinggi, maka kita akan tetap fungsikan di sana (pengungsian—red) dengan konsekuensi kita siapkan bantuan, seperti sembako, obat-obatan, dan lain-lain," tutur Wabup Bogor.

Warga menyelamatkan barang pasca banjir bandang di Kampung Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Pasalnya, katanya, intensitas hujan beberapa hari di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terbilang tinggi.

BMKG bahkan mencatat curah hujan di wilayah Gunung Mas kawasan Puncak, pada Selasa pagi, berstatus hujan lebat dengan curah hujan 107,5 mm per hari. [Antara]

Load More