SuaraBogor.id - RE Koswara tak kuasa menitikan air mata saat meluapkan cerita di depan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyani.
Pria 85 tahun itu menjadi sorotan publik karena digugat oleh anaknya sendiri yang meminta ganti rugi sebesar Rp3 M. Gugatan itu berkaitan dengan sewa tanah sebuah bangunan milik Koswara yang kini dipakai anaknya untuk berjualan.
Dikutip dari SuaraJabar.id, pertemuan antara mantan Bupati Purwakarta itu dengan Koswara digelar di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara, pada Rabu (20/1/2021) kemarin.
Pada pertemuannya, Koswara menceritakan awal kasus anaknya Deden yang menggugat dirinya. Koswara menceritakan jika dahulunya ia bekerja sebagai pengelola bioskop.
Baca Juga: Digugat Anak Sendiri, Koswara: Menyekolahkan Mereka sudah Lebih dari Rp3 M
Bioskop tersebut, berkedudukan di kawasan Ujungberung, atau tepatnya di tanah milik ayahnya, yang saat ini menjadi objek gugatan.
"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara.
Tangis Koswara pun pecah, saat menyebut nama Masitoh. Karena ia baru mengetahui, anaknya itu baru meninggal, kemarin ini. Koswara kemudian menceritakan lagi, Dari tanah yang dahulunya bioskop itu, sebagiannya yakni berukuran 3x2 meternya difungsikan untuk toko oleh Deden (anak Koswara).
Deden menyewanya sejak 2012. Pada 2020, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lainnya.
Dari situlah konflik muncul. Deden tetap ingin menyewa bangunan itu untuk berjualan. Hingga akhirnya, gugatan dilayangkan.
Baca Juga: Ingin Kuasai Tanah, Anak Gugat Ayahnya yang Sudah Berusia 85 Tahun
Usai cerita, masih dalam keadaan menangis, Dedi pun nampak menenangkan Koswara.
"Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, berucap sambil memeluk Koswara.
Dalam kasus ini, Dedi yang selalu intens dalam setiap kasus gugatan anak terhadap orang tua, berucap akan mendamaikan dua belah pihak, baik Koswara maupun anaknya Deden.
"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata dia.
Dedi menyakini, kasus Koswara dan Deden ini, bakalan selesai tanpa harus berakhir dalam putusan pengadilan.
"Di sini saya juga berharap, gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Cocok Dijodohkan dengan Ayu Ting Ting, Segini Harta Kekayaan Dedi Mulyadi
-
Ayu Ting Ting Batal Dipinang TNI, Ayah Rozak Tawarkan Dedi Mulyadi Jadi Mantu
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB