SuaraBogor.id - Setelah resmi menyandang status tersangka, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat akhirnya memecat kadernya, AA. Pemecatan itu terkait aksi AA yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri saat sang istri sedang dirawat di rumah sakit karena terpapar Corona.
Formatur DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar menjelaskan, AA pernah menjadi pengurus partai PAN. Tapi setelah Musyawarah Wilayah, AA tidak lagi masuk kepengurusan partai.
"Sikap PAN tegas soal ini, memecat AA sebagai kader partai," kata Muazzim Akbar, seperti dikutip dari Beritabali.com--media jaringan Suara.com, Jumat (1/22/2021).
Pihaknya mengatakan perbuatan AA memalukan partai. Apalagi PAN adalah partai dengan kiblat berbasis agama. Posisi AA terakhir hanya sebagai kader biasa. AA tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan periode 2020-2025.
Perkosa Anak saat Istri Kena Corona
AA sebelumnya diringku polisi karena telah merudapaksa anak gadisnya. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan AA saat sang istri menjalani isolasi mandiri di rumah sakit karena terpapar Corona.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. Akibat perbuatan cabulnya itu, alat kelamin anak kandungnya mengalami luka robek.
"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, Rabu.
Adi mengatakan, polisi kini sedang melakukan perampungan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
Baca Juga: PAN Tak Akui Politikus yang Cabul Saat Istri Covid-19: Pelopor Partai Ummat
"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kasat Reskrim Kadek Adi.
Sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1), karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).
Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban kata Kasat Reskrim, sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.
"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ungkap Kasat Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Soal Retret di Hambalang, Eddy Soeparno: Momen Perkuat Manajerial hingga Bahas Geopolitik
-
PDIP Tolak Pilkada Dipilih DPRD, PAN Bicara Soal Dialog Cari Titik Temu
-
Rekan Shin Tae-yong Dikabarkan Kembali ke Malaysia
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita