SuaraBogor.id - Layanan mesin pencari Google akan ditutup di Australia jika perusahaan itu dipaksa untuk membayar berita serta konten lain dari media online negara tersebut.
Ancaman itu disampaikan Direktur Google untuk Australia dan Selandia Baru, Mel Silva, dalam rapat dengar pendapat dengan parlemen Australia, Jumat (22/1/2021), seperti diwartakan Bloomberg.
Secara khusus Silva memprotes aturan yang mewajibkan Google membayar media yang judul berita atau judul kontennya muncul di mesin pencari Google.
"Jika rancangan aturan ini disahkan jadi undang-undang, maka kami tak punya pilihan selain menutup mesin pencarian Google di Australia," kata Silva dalam sidang dengan anggota senat Australia.
Alih-alih ia menawarkan program New Showcase, yang di dalamnya Google akan membayar media-media tertentu yang beritanya ditayangkan secara lengkap oleh Google. Program ini sudah dijalankan di beberapa negara, termasuk di Indonesia.
Adapun rapat itu digelar untuk membahas rancangan undang-undang di Australia yang isinya mewajibkan Google serta Facebook membayar perusahaan media yang konten-kontennya ditayangkan dalam layanan dua rakasasa internet asal Amerika Serikat tersebut.
Jika rancangan regulasi itu disahkan menjadi undang-undang, maka Australia akan menjadi negara pertama yang mewajibkan perusahaan internet membayar perusahaan media.
Menanggapi ancaman Google itu, Perdana Menteri Australia, Scott Morisson menegaskan bahwa Google harus taat pada hukum tempat ia beroperasi.
"Kami tak mau menanggapi ancaman. Australia membuat aturan untuk mereka yang ingin berbisnis di sini. Aturan dibuat oleh parlemen, oleh pemerintah. Dan begitulah segala sesuatunya berlaku di sini, di Australia," kata Morrison.
Baca Juga: Bersejarah! Google Bayar Uang Kompensasi Artikel ke Media Pers Prancis
Facebook, yang selain Google juga disasar oleh rancangan undang-undang itu, juga mengatakan akan membuat sistem sehingga media-media Australia tak bisa diunggah di layanannya.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Mudik Tanpa Internet? Ini Cara Pakai Google Maps Offline agar Bisa Navigasi
-
Melbourne Jadi Kota Terbaik 2026 Versi Time Out, Ini Daftar Pengalaman Wisata Baru di Australia
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah