SuaraBogor.id - Lelang pita frekuensi 2,3 Hz yang akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G telah dibatalkan, demikian diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (23/1/2021).
Kominfo menjelaskan, proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 Hz pada rentang 2.360 – 2.390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, yang diumumkan pembukaannya pada 20 November 2020, telah dihentikan.
Dengan keputusan ini maka hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan dan diumumkan secara transparan kepada publik, antara lain pada tanggal 15 Desember 2020 dan pada tanggal 18 Desember 2020 dinyatakan dibatalkan.
"Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015," terang Kominfo.
Baca Juga: Telkomsel, Smartfren, dan 3 Indonesia Menang Lelang Frekuensi 5G
"Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini, serta dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada peserta seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond), maka Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 dan diterima langsung oleh perwakilan peserta seleksi bersangkutan," imbuh Kominfo.
Sebelumnya pada Desember lalu Kominfo telah mengumumkan tiga pemenang lelang pita frekuensi 2,3 Hz yang digunakan untuk jaringan 5G. Ketiga pemenang itu adalah Telkomsel, Smartfren, dan 3 Indonesia.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan, Terbaru Februari 2025
-
Anak di Bawah 16 Tahun Bakal Dibatasi Bikin Akun Medsos? Ini Kata Menteri Komdigi
-
Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya
-
Beasiswa S2 Komdigi 2025 Kapan Dibuka? Catat Jadwal Pendaftarannya di Sini
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah dengan Memori Jumbo Terbaik Januari 2025
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang