SuaraBogor.id - Sinetron Ikatan Cinta langgar prokes COVID-19 atau protokol kesehatan COVID-19. Sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta oleh pemerintah Kabupaten Bogor.
Manajemen Sinetron Ikatan Cinta dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan Covid-19 di Cibinong, Bogor, Selasa (2/2/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar oleh tim Sinetron Ikatan Cinta. Terlebih, para pemain, kru dan tim tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin.
Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang dianggap sudah tak berlaku.
“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus.
Sebelumnya dilaporkan, lokasi syuting 'Ikatan Cinta' digerebek Satpol PP karena membuat kerumuman dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Nagita Slavina Fans Berat Arya Saloka, Raffi Ahmad: Gawat!
Sinetron 'Ikatan Cinta' yang berkisah mengenai pasangan kekasih Aldebaran yang diperankan Arya Saloka dan Andin diperankan Amanda Manopo tengah naik daun. Lokasi syuting di Megamendung Bogor selalu didatangi para penggemar yang menyebabkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Sinetron Ikatan Cinta Tamat, Sosok Mas Al Muncul di Episode Terakhir
-
Reaksi Netizen Setelah Tahu Ikatan Cinta Resmi Tamat: Baguslah Sudah Hancurkan Rumah Tangga Orang
-
Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 2 Maret 2023: Papa Surya Panik, Nino Curigai Mama Rosa akan Satu Hal
-
Sinopsis dan Jadwal Ikatan Cinta: Tegas, Papa Surya Ultimatum Zahra Tentang Hal Ini
-
Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Ribut dengan Nino di Hadapan Reyna
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung