Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Februari 2021 | 08:45 WIB
Syuting Sinetron Ikatan Cinta di Bogor dibubarkan polisi. (ist)

SuaraBogor.id - Sinetron Ikatan Cinta langgar prokes COVID-19 atau protokol kesehatan COVID-19. Sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta oleh pemerintah Kabupaten Bogor.

Manajemen Sinetron Ikatan Cinta dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan Covid-19 di Cibinong, Bogor, Selasa (2/2/2021).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar oleh tim Sinetron Ikatan Cinta. Terlebih, para pemain, kru dan tim tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Nagita Slavina Fans Berat Arya Saloka, Raffi Ahmad: Gawat!

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin.

Menurut dia, aturan mengenai protokol kesehatan telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mendapati surat rapid test antigen dari manajemen Ikatan Cinta yang dianggap sudah tak berlaku.

“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” kata Agus.

Sebelumnya dilaporkan, lokasi syuting 'Ikatan Cinta' digerebek Satpol PP karena membuat kerumuman dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Manajemen Sinetron Ikatan Cinta Kena Denda Rp 20 Juta

Sinetron 'Ikatan Cinta' yang berkisah mengenai pasangan kekasih Aldebaran yang diperankan Arya Saloka dan Andin diperankan Amanda Manopo tengah naik daun. Lokasi syuting di Megamendung Bogor selalu didatangi para penggemar yang menyebabkan kerumunan.

Load More