- Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membongkar praktik tambang emas ilegal di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor pada Maret 2026.
- Polisi menetapkan empat tersangka berinisial M, EM, MNL, dan MA atas aktivitas penambangan liar di lahan PT Antam.
- Praktik ilegal ini menghasilkan perputaran uang mencapai Rp9 miliar per bulan dari hasil penjualan emas hasil olahan batuan.
SuaraBogor.id - Praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor ternyata memiliki skala yang sangat masif, bahkan perputaran uangnya mencapai angka fantastis.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap bahwa perputaran uang dari praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Bogor tembus sekitar Rp9 miliar per bulan.
Angka yang mencengangkan ini terungkap setelah Polda Jabar berhasil membongkar aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Bukit Pongkor, Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan besarnya keuntungan itu berasal dari hasil penjualan emas ilegal yang diproduksi para pelaku setiap bulan.
"Untuk nilai jualnya kurang lebih dua sampai tiga juta per gram. Satu bulan itu bisa mencapai omzet penjualan dua sampai tiga kilo. Kita ambil saja kalau misalnya dua atau tiga kilo saja per bulan, kali 3 juta berarti perputarannya ada 9 M ya,” ujar Hendra dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Kamis, 30 April 2026.
Untuk diketahui, praktik tambang emas ilegal yang meresahkan di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil dibongkar tuntas.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang masuk pada awal Maret 2026.
"Kita mulai dari dasar laporan yaitu dari LP nomor A22 III 2026 SPKT Dirkrimsus Polda Jabar pada tanggal 7 Maret 2026,” ujar Hendra, dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga: Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
Ia menyebut, lokasi kejadian berada di wilayah Pongkor, tepatnya di Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dengan waktu kejadian teridentifikasi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Untuk TKP-nya yaitu pada hari Kamis tanggal 5 Maret sekitar pukul 12.00 WIB berlokasi di wilayah Pongkor, Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan empat tersangka yang seluruhnya berdomisili di Kabupaten Bogor, masing-masing berinisial M, EM, MNL, dan MA.
"Dirkrimsus telah menetapkan empat tersangka di sini dengan inisial Saudara M dari Leuwiliang, kemudian Saudara EM dari Ciampea, MNL dari Kecamatan Nanggung dan juga MA dari Kecamatan Megamendung. Jadi semuanya tersangka berdomisili dari Kabupaten Bogor," ungkap Hendra.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa sedikitnya 14 saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
"Kita telah periksa kurang lebih 14 saksi, baik itu saksi dari tersangka maupun saksi ahli, salah satunya ahli pertambangan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM
-
Viral Dugaan Jual Beli Jalur Tambang Pongkor, PT Antam Investigasi Oknum Internal
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM
-
BRI Bukukan Laba Rp15,5 Triliun, Tumbuh 13,7% di Tengah Tantangan Ekonomi Global