- Ditreskrimsus Polda Jawa Barat membongkar praktik tambang emas ilegal di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor pada Maret 2026.
- Polisi menetapkan empat tersangka berinisial M, EM, MNL, dan MA atas aktivitas penambangan liar di lahan PT Antam.
- Praktik ilegal ini menghasilkan perputaran uang mencapai Rp9 miliar per bulan dari hasil penjualan emas hasil olahan batuan.
Selain itu, aparat turut mengamankan 29 barang bukti dari lokasi dan aktivitas para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain karung berisi hasil olahan batuan, emas seberat 7,2 gram, perak seberat 88 gram, alat pengolahan, timbangan, hingga bahan kimia.
"Ini ada kurang lebih karung bekas pengolahan batuan yang mengandung emas, kemudian ada 7,2 gram emas, 88 gram perak, alat pengolahan, timbangan kadar emas, hingga bahan kimia," paparnya.
Hendra menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku adalah menambang secara ilegal di kawasan Pongkor, kemudian mengolah batuan yang mengandung emas hingga menjadi bahan setengah jadi.
Dimana dalam hal ini, tersangka utama berinisial M diketahui menambang batuan mengandung emas secara ilegal di lahan milik PT Antam Tbk.
"Para pelaku ini menyuplai dan menjual belikan batuan yang mengandung emas yang sudah diolah. Saudara M ini tidak memiliki izin, bukan karyawan perusahaan tambang, jadi menambang secara liar di Bukit Pongkor,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM
-
Viral Dugaan Jual Beli Jalur Tambang Pongkor, PT Antam Investigasi Oknum Internal
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang