Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 Februari 2021 | 22:52 WIB
Kantor Kecamatan Gunung Putri Bogor. [Ist]

SuaraBogor.id - Beredar kabar sebuah pemberitahuan kantor Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tutup mulai besok, Kamis (4/2/2021).

Dalam surat pemberitahuan Nomor 443/69-kec per tanggal 3 Februari 2021 yang diterima SuaraBogor.id, kantor Kecamatan Gunung Putri tutup selama tiga hari.

Berikut isi pemberitahuan surat yang ditandatangani Camat Gunung Putri Didin Wahidin:

Sehubungan dengan adanya pegawai Kecamatan Gunung Putri yang terpapar virus Covid-19, dengan ini diinformasikan bahwa kegiatan di kantor Kecamatan Gunung Putri akan melakukan Lockdown (tutup total) selama tiga hari.

Baca Juga: Lagi, Tumpukan Limbah APD Ditemukan di Bogor, Ada Label Alamatnya

Terhitung dari hari Kamis sampai dengan Sabtu tanggal 4 sampai 6 Februari 2021. Mengenai perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kembali pada hari Senin 8 Februari 2021. Menunggu hasil swab test di Puskesmas.

Diharapkan kepada kepala desa dapat menginformasikan kepada masyarakat d iwilayahnya masing-masing.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Surat pemberitahuan kantor Kecamatan Gunung Putri mulai besok, Kamis (4/2/2021) tutup. [Ist]

Saat dihubungi SuaraBogor.id, Sekretaris Kecamatan Gunung Putri, Arif Santosa membenarkan, bahwa mulai besok kantor Kecamatan Gunung Putri akan lockdown.

"Iya betul, soalnya ada pegawai positif Covid-19, sudah isolasi mandiri juga. Mengenai kapan dibuka kembali melihat kondisi nanti," singkatnya.

Baca Juga: Ribuan Ikan Situ Citongtut Bogor Mati, Ini Hasil Temuan Pegiat Lingkungan

Load More