SuaraBogor.id - Abu Janda minta maaf ke Muhammadiyah sampai cium tangan. Namun sang pelapor, Haris Pertama ingin kasus rasis di polisi jalan terus.
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Susanto. Dalam pertemuan itu lah Abu Janda minta maaf sampai cium tangan Susanto.
Namun, walupun sudah meminta maaf, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama meminta, kepada Polri agar menegakkan keadilan hukum.
Sekedar informasi, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI dalam kasus menyangkut ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ungkapan itu dituliskan Haris Pertama pada akun Twitter pribadinya dengan nama @knpiharis, pada Sabtu (6/2/2021) pukul 21.30 WIB.
Haris juga menyindir Abu Janda, bahwa semua orang jika sudah melakukan kesalahan pasti ujung-ujungnya meminta maaf.
Tapi kata Haris, permintaan maaf Abu Janda kepada Pimpinan Pemuda Muhammadiyah tak bisa menghilangkan tindak pidana.
"Semua orang pasti akan sadar dan meminta maaf jika sudah melakukan tindak pidana, tapi kata maaf tetap tidak bisa menghilangkan tindakan pidana yang dilakukan. Dukung POLRI tegakkan Keadilan Hukum !!! @jokowi @dppknpiofficial @PolriBareskrim @CCICPolri #TangkapAbuJandaRasis," tulis haris pada cuitan di Twitternya, dikutip Suarabogor.id.
Baca Juga: Akhirnya! Natalius Pigai Mau Bertemu Abu Janda, Kapan Ngobrolnya?
Cuitan Haris itupun turut memantik netizen lainnya, yang mengomentarinya dengan pedas.
"Gantung!!!" tulis akun twitter @mm_achmad.
Ada juga yang mengomentari, bahwa permintaan maaf Abu Janda kepada Pimpinan Pemuda Muhammadiyah itu palsu.
"Palsu," tulis akun dengan nama @sareenSento.
Bahkan, ada juga yang meminta kasus Abu Janda untuk terus dikawal.
"Ayoooooo kawal," tulis akun dengan nama @tomidepth.
Berita Terkait
-
Buntut Penggeledahan Ponpes Sukoharjo, Muhammadiyah Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng!
-
Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice
-
Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya
-
Pigai Bongkar Rahasia Dipilih Prabowo Jadi Menteri: "Saya Batuk Saja Dibuatkan Berita!"
-
AI hingga Perubahan Iklim Masuk Agenda Prioritas HAM Nasional 2026
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya