SuaraBogor.id - Tindakan penculikan dan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur bernama R disangkakan kepada pemuda PR, yang saat ini telah diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur.
Dikutip dari Ayobandung.com, jaringan SuaraBogor.id, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai memaparkan bahwa PR yang berusia 20 tahun membawa lari korban yang berusia 14 tahun ke salah satu tempat di kawasan Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
Rupanya di lokasi tujuan PR menggelar pesta minuman keras bersama teman-temannya dan mencekoki korban dengan pil hexymer yang mengakibatkan R hilang kesadaran.
"Karena sudah menenggak minuman keras, tersangka yang melihat korban tak berdaya langsung melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres pada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Senin (8/2/2021).
"Kami sudah meminta keterangan tersangka, akan kami kembangkan. Lantaran ada informasi adanya rekan-rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi, tak menutup kemungkinan, mereka juga dapat kami tetapkan sebagai tersangka," tandas AKBP M Rifai.
Dari situasi terkini itu, tidak mustahil akan ada tersangka baru.
Sebagai ganjaran atas pertanggungjawaban perbuatannya, Kapolres Cianjur menyatakan tersangka PR dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 perubahan UU nomor 3/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan denda Rp 5 juta.
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus