SuaraBogor.id - Tindakan penculikan dan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur bernama R disangkakan kepada pemuda PR, yang saat ini telah diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur.
Dikutip dari Ayobandung.com, jaringan SuaraBogor.id, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai memaparkan bahwa PR yang berusia 20 tahun membawa lari korban yang berusia 14 tahun ke salah satu tempat di kawasan Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
Rupanya di lokasi tujuan PR menggelar pesta minuman keras bersama teman-temannya dan mencekoki korban dengan pil hexymer yang mengakibatkan R hilang kesadaran.
"Karena sudah menenggak minuman keras, tersangka yang melihat korban tak berdaya langsung melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres pada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Kabar Duka: Terpapar Covid-19, Nakes RSUD Sayang Cianjur Wafat
"Kami sudah meminta keterangan tersangka, akan kami kembangkan. Lantaran ada informasi adanya rekan-rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi, tak menutup kemungkinan, mereka juga dapat kami tetapkan sebagai tersangka," tandas AKBP M Rifai.
Dari situasi terkini itu, tidak mustahil akan ada tersangka baru.
Sebagai ganjaran atas pertanggungjawaban perbuatannya, Kapolres Cianjur menyatakan tersangka PR dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 perubahan UU nomor 3/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan denda Rp 5 juta.
Berita Terkait
-
Geger! Guru SD di Cirebon Diculik dari Sekolah, Motifnya Bikin Merinding
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend