SuaraBogor.id - Tindakan penculikan dan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur bernama R disangkakan kepada pemuda PR, yang saat ini telah diciduk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur.
Dikutip dari Ayobandung.com, jaringan SuaraBogor.id, Kapolres Cianjur AKBP M Rifai memaparkan bahwa PR yang berusia 20 tahun membawa lari korban yang berusia 14 tahun ke salah satu tempat di kawasan Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
Rupanya di lokasi tujuan PR menggelar pesta minuman keras bersama teman-temannya dan mencekoki korban dengan pil hexymer yang mengakibatkan R hilang kesadaran.
"Karena sudah menenggak minuman keras, tersangka yang melihat korban tak berdaya langsung melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kapolres pada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Kabar Duka: Terpapar Covid-19, Nakes RSUD Sayang Cianjur Wafat
"Kami sudah meminta keterangan tersangka, akan kami kembangkan. Lantaran ada informasi adanya rekan-rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi, tak menutup kemungkinan, mereka juga dapat kami tetapkan sebagai tersangka," tandas AKBP M Rifai.
Dari situasi terkini itu, tidak mustahil akan ada tersangka baru.
Sebagai ganjaran atas pertanggungjawaban perbuatannya, Kapolres Cianjur menyatakan tersangka PR dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 perubahan UU nomor 3/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan denda Rp 5 juta.
Berita Terkait
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Geger 'Ipar Adalah Maut' Dituding Film Asusila Berkedok Islami, Publik Pro-Kontra
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor