SuaraBogor.id - Advokat Muannas Alaidid meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk menghapus tweet yang diunggahnya berkaitan dengan kematian Ustadz Maaher. Muannas meminta Novel menghapus tweet di twitter itu untuk menghindari penyebaran hoax soal kematian Ustadz Maaher.
Permintaan itu diungkapkan Muannas melalui akun twitternya @muannas_alaidid saat mengomentari tweet Novel Baswedan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel Baswedan melalui akun twitternya @nazaqistsha pada 9 Februari 2021 lalu.
Tweet tersebut, dikomentasi oleh Muannas.
Baca Juga: Ngetwit Soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi
"Twit ini sebaiknya dihapus, jangan sampai Anda dianggap menyebarkan hoax, apalagi anda bukan penyidiknya yang menangani kasusnya, laporan Maheer bukan delik pribadi soal penghinaan seperti yang Anda tuduhkan melainkan delik umum kebencian SARA yang kebetulan dilakukan terhadap ulama NU yang dimuliakan," tulis Muannas, pukul 01.09 dini hari, Kamis (11/2/2021).
Ketua Umum Cyber Indonesia itu juga menyarankan penyidik senior KPK itu harusnya menannyakan apakah kuasa hukum Ustaz Maaher mengajukan pembantaran atau pendundaan penahanan ketika Ustaz Maaher sakit lagi usai dirawat di RS Polri.
"Jadi setelah status tahanan pindah dari polri kekejaksaan, saya belum tahu apakah keluarga/kuasa hukumnya ajukan pembantaran lagi kekejaksaan ketika Maaher kembali jatuh sakit usai jalani perawatan di RS Polri? Sehingga telat & tdk tertolong. mestinya itu yang ditanyakan jangan manasin situasi," tulis Munnas kesal.
Mau dipolisikan
Buntut tweet komentar Ustadz Maaher meninggal di penjara, pelapor Novel Baswedan bertambah. Novel Baswedan dilaporkan polisi karena kasus hoaks.
Baca Juga: Buntut Cuitan Soal Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dituding Sebar Hoaks
Kali ini laporan itu akan dilaporkan Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Novel baswedan dituduh menyebar fitnah.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan: Nurul Ghufron Harusnya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Akui Cerita Hasto PDIP Tuding Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Begini Kata Novel Bawesdan
-
Reuni di Gedung Merah Putih: Novel Baswedan Temui Ketua KPK, Ini yang Dibahas
-
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Butuh Dana Cepat? 3.324 PPPK di Bogor Bisa Sekolahkan SK di BUMD Bank Tegar Beriman: Cek Syaratnya
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali