SuaraBogor.id - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh dengan adanya perusahaan jasa wedding organizer, yakni Aisha Weddings. Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) turut menanggapi Aisha Weddings, bahwa nikah siri dan poligami banyak membawa penderitaan.
Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia itupun mengecam yang digencarkan Aisha Weddings, terkait perkawinan anak, nikah siri, dan poligami yang dipromosikan Aisha Weddings di internet.
Ketua Majelis Musyawarah KUPI Badriyah Fayumi mengatakan Aisha Wedding telah melanggar UU nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Promosi kawin anak, nikah siri dan poligami yang dinarasikan sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan adalah pelecehan agama, karena memanfaatkan agama untuk tujuan bisnis dan eksploitasi seksual anak perempuan," kata Badriyah dalam keterangannya, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Jumat (12/2/2021),
KUPI meminta DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengurangi angka kawin paksa di Indonesia.
"Kasus ini membuktikan bahwa kawin paksa dan eksploitasi seksual itu nyata adanya," jelasnya.
"Oleh karenanya pengesahan RUU-PKS yang diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi korban dan calon korban, sekaligus menindak pelaku merupakan sesuatu yang mendesak," sambungnya.
Dia menjelaskan, eksploitasi seksual anak perempuan dengan modus kawin anak, nikah sirri dan poligami jelas bertentangan dengan prinsip Tauhid yang melarang penundukan manusia yang lemah (anak perempuan) oleh manusia lainnya yang punya kekuatan, kekuasaan dan otoritas.
"Perkawinan anak, nikah sirri dan poligami dalam realitanya juga lebih banyak membawa kemelaratan, kesengsaraan dan penderitaan bagi perempuan sehingga upaya promosi kawin anak, nikah sirri dan poligami ini semestinya tidak terjadi," ucapnya.
Baca Juga: Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino