Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto . [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tanggapi rombongan konvoi motor gede (Moge) yang lolos ganjil genap Kota Bogor. Bima Arya menyebutkan bahwa hukum harus ditegakkan.

Bima Arya juga sepakat, langkah yang diambil kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap rombongan konvoi moge lolos ganjil genap Kota Bogor.

"Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan. Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua. Saya tadi berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua" katanya dikutip Suarabogor.id dari Ayobogor.com - merupakan jaringa - Suara.com, Sabtu (13/2/2021).

Bima mengaku baru mendapatkan informasi itu Jumat menjelang sore. Sampai saat ini, Satgas masih berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk menelusuri siapa, dari mana dan tujuan ke mana.

Baca Juga: Polisi Selidiki Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor

"Informasi yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan atau aktivitas (touring/kopdar, dll). Tidak ada yang dikecualikan, kecuali yang memang sudah disepakati yang memang ada tujuan penting," jelasnya.

"Kalau untuk rekreasi, kalau untuk jalan-jalan, apalagi touring, tidak bisa. Jadi, saya kira kita sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kita pun melakukan evaluasi secara internal, kita akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan, baik dari unsur Pol PP, Dishub bersama rekan kepolisian agar barisan ini semakin rapat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi moge (Motor Gede) dipersilahkan Masuk Puncak Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian. rombongan konvoi moge Pada pemeriksaan checkpoint sistem ganjil genap di Kota Bogor juga ternyata lolos.

Rombongan konvoi belasan motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos dari checkpoint sistem ganjil genap tanpa pemeriksaan di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi. dilansir Antara.

Baca Juga: Keras! Wali Kota Bogor Bima Arya Usir Bule dari Bogor, Langgar Ganjil Genap

Pantauan wartawan di lokasi, iring-iringan motor berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.

Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.

Pasalnya, nampak beberapa kendaraan di antaranya berpelat nomor ganjil yang dilarang saat pemberlakuan sistem ganjil genap di tanggal genap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19.

Konvoi moge itu, juga terobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen.

Rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Load More