Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 14 Februari 2021 | 17:08 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di dekat spanduk peringatan Zona Merah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Meskipun berdasarkan hasil perhitungan Zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada RT Zona Merah, tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas dan tempat kerja,” tutur Idris.

Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

Untuk itu, Idris mengimbau kepada seluruh warga Depok untuk patuh menerapkan 5M (Iman, Imun dan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).

“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh! Disdik Kota Depok Larang Siswa Rayakan Hari Valentine

Load More