SuaraBogor.id - Bupati Terpilih Sukabumi Marwan Hamami, gagal dilantik pada 17 Februari 2021. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan hasil pilkada serentak 2020 di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Penyebabnya masih ada Gugatan hasil pilkada yang berproses di Mahkamah konstitusi, yaitu dari Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran.
"Sesuai masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, pelantikan pasangan terpilih Pilkada Kabupaten Sukabumi 17 Februari 2021," jelasnya dikutip Suarabogor.id dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Ade menegaskan, tidak ada permasalahan di Pilkada Kabupaten Sukabumi ataupun terkait rencana pelantikan hasil pilkada.
"Informasinya seperti itu, karena masih ada sejumlah daerah di Jawa Barat yang bersengketa di MK, sehingga sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat termasuk Kabupaten Sukabumi ikut terdampak yaitu penundaan pelantikan paslon terpilih dari jadwal semua. Kita masih menunggu informasi terbaru dari Jawa Barat" kata Ade.
Data KPU Jawa Barat menyebut ada lima daerah yang telah melakukan penetapan calon terpilih namun terdampak penundaan pelantikan :
Kabupaten Cianjur dengan pemenang paslon Herman-TB Mulyana (56,97 persen suara), Kabupaten Indramayu dengan pemenang paslon Nina-Lucky (36,76 persen suara).
Kabupaten Karawang paslon Cellica-Aep (60,05 persen suara), Kabupaten Sukabumi Marwan-Iyos (45,57 persen suara), dan Kota Depok paslon Indris-Imam (55,54 persen suara).
Baca Juga: TOK! Kota Bogor Keluarkan Surat Edaran PNS Tak Boleh Keluar Liburan Imlek
Informasi yang dihimpun dari sumber di KPU Jabar, sengketa pilkada serentak 2021 yang masih berproses di MK adalah Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran. Hasil keputusan MK untuk perselisihan di tiga daerah ini diputuskan selesai Maret 2021 mendatang.
Kondisi inilah yang membuat penundaan pelantikan hasil pilkada serentak 2020 di Jawa Barat. Sesuai aturan jika daerah tersebut masa akhir masa jabatan bupati atau wali kotanya berakhir pada Februari 2021, akan ada Plt (pelaksana tugas) bupati.
Berita Terkait
-
Sinopsis Shazam! di Blockbuster Sahur Movies Trans TV 26 Februari 2026
-
Parade 6 Planet Siap Hiasi Langit di 28 Februari 2026, Catat Waktu Terbaik Melihatnya
-
Satu Februari, Empat Makna: Valentine, Imlek, Pra-Paskah, dan Ramadan
-
Ramalan Shio Besok 16 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Jelang Imlek?
-
16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi
-
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Warga Kota Bogor Panic Buying, Stok Masker di Apotek Ludes
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif