SuaraBogor.id - Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi membantah keras adanya penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 napi Lapas Sukamiskin.
Informasi yang beredar, ada penambahan kasus sebanyak 120 napi Lapas Sukamiskin positif COVID-19.
Ia mengatakan, jumlah narapidana yang positif COVID-19 dari hasil uji usap beberapa waktu lalu hanya ada 51 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Tidak betul, saya tidak menerima laporan adanya tambahan," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Terkait salah seorang narapidana Muhammad Santoso yang meninggal dunia, dia menuturkan, almarhum meninggal karena stroke dan jatuh saat berada di kamar mandi yang berada di kamar sendiri.
Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di sana.
"Yang meninggal dikarenakan stroke dan jatuh saat di kamar mandi di kamar sendiri di dalam lapas dan langsung dibawa ke RS meninggal di RS," imbuhnya.
Dia menegaskan, seluruh narapidana sedang menjalani isolasi mandiri dengan baik. Selain itu, pihaknya belum melakukan uji usap PCR kembali mengingat belum genap dua pekan isolasi mandiri.
"Yang ada mereka masih menjalankan isoman dengam baik dan belum dilakukan swab lagi," katanya. Sementara itu, sebanyak 4 orang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Saat dikonfirmasi terkait informasi penambahan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar kembali belum merespons pertanyaan tersebut.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, penanganan COVID-19 di lapas langsung ditangani petugas lapas. Sementara terkait data, dia mengarahkan, untuk bertanya ke Kalapas Sukamiskin.
Berita Terkait
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
-
Dihukum 7 Tahun Penjara Gegara Kasus Suap, Eks Menpora Imam Nahrawi Kini Bebas Bersyarat
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Pj Bupati Bachril Bakri Gaspol Wujudkan Asta Cita di Bogor
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center