SuaraBogor.id - Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi membantah keras adanya penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 napi Lapas Sukamiskin.
Informasi yang beredar, ada penambahan kasus sebanyak 120 napi Lapas Sukamiskin positif COVID-19.
Ia mengatakan, jumlah narapidana yang positif COVID-19 dari hasil uji usap beberapa waktu lalu hanya ada 51 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Tidak betul, saya tidak menerima laporan adanya tambahan," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Terkait salah seorang narapidana Muhammad Santoso yang meninggal dunia, dia menuturkan, almarhum meninggal karena stroke dan jatuh saat berada di kamar mandi yang berada di kamar sendiri.
Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di sana.
"Yang meninggal dikarenakan stroke dan jatuh saat di kamar mandi di kamar sendiri di dalam lapas dan langsung dibawa ke RS meninggal di RS," imbuhnya.
Dia menegaskan, seluruh narapidana sedang menjalani isolasi mandiri dengan baik. Selain itu, pihaknya belum melakukan uji usap PCR kembali mengingat belum genap dua pekan isolasi mandiri.
"Yang ada mereka masih menjalankan isoman dengam baik dan belum dilakukan swab lagi," katanya. Sementara itu, sebanyak 4 orang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Saat dikonfirmasi terkait informasi penambahan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar kembali belum merespons pertanyaan tersebut.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, penanganan COVID-19 di lapas langsung ditangani petugas lapas. Sementara terkait data, dia mengarahkan, untuk bertanya ke Kalapas Sukamiskin.
Berita Terkait
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
-
Dihukum 7 Tahun Penjara Gegara Kasus Suap, Eks Menpora Imam Nahrawi Kini Bebas Bersyarat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor