Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Februari 2021 | 12:55 WIB
Artis dangdut, Ayu Ting-Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.(dok Satpol PP)

SuaraBogor.id - Sebanyak 8.000 kendaraan diusir karena ganjil genap Kota Bogor. Kendaraan itu diputar balik pada penerapan ganjil-genap hari pertama pekan ke-tiga, tepatnya pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan roda dua. Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo memerincikan, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, kendaraan yang diputar balik antara lain 3.578 kendaraan roda empat dan 4.560 kendaraan roda dua.

Sehingga, jika ditotal, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 8.138 kendaraan dari sebelas titik pengawasan.

“Jumlah kendaraan yang diputar dari enam titik pos sekat dan lima titik check point 3.578 kendaraan roda empat dan 4.560 kendaraan roda dua,” ujar Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: 2 Kelurahan di Kota Bogor Diterjang Banjir Lintasan

Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat.

Selain ribuan kendaraan yang diputar balikkan, lanjut Prasetyo, terdapat sembilan pelanggar yang dikenakan sanksi.

Tiga orang di antaranya dikenakan sanksi administrasi dan enam pelanggar dikenakan teguran sanksi sosial.

Dalam pelaksanaan ganjil-genap kali ini, setidaknya ada 260 personel gabungan TNI-Polri, bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor diturunkan dalam giat ini.

“Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota bersama unsur Forkopimda melibatkan 260 personil pengamanan,” tutur Prasetyo.

Baca Juga: Garut Risiko Paling Tinggi Diterjang Bencana, Bogor Terendah

Seperti yang telah dilaksanakan dua pekan sebelumnya, Prasetyo menambahkan, penerapan ganjil-genap ini dilakukan untuk mereduksi massa yang masuk ke dalam Kota Bogor.

Dalam penerapannya, petugas menerapkan skala prioritas dalam membatasi aktivitas masyarakat.

“Penerapan ganjil-genap ini menerapkan skala prioritas, dimana aktifitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik dan sembako, serta element satgas Covid dan tenaga kesehatan masih dapat beraktivitas normal,” ujarnya.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, belum ada perubahan pada pos sekat maupun titik checkpoint pada ganjil-genap pekan ke-tiga ini.
"Sejauh ini masih sesuai rencana (belum ada perubahan titik sekat dan chekcpoint). Begitu juga untuk titik denda," jelasnya.

Eko menyebutkan, ada enam titik pos sekat yang disiapkan terutama untuk kendaraan yang berasal dari luar Kota Bogor.

Sementara, ada lima titik check point yang diutamakan untuk kendaraan di dalam Kota Bogor sendiri.

Pos sekat tersebut, di antaranya adalah Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Bogor, Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak. Sementara, untuk titik check point antara lain, Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjati, Simpang Tugu Kujang, Simpang Batutulis, dan Simpang Jembatan Merah.

Load More