SuaraBogor.id - Sebanyak 8.000 kendaraan diusir karena ganjil genap Kota Bogor. Kendaraan itu diputar balik pada penerapan ganjil-genap hari pertama pekan ke-tiga, tepatnya pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan roda dua. Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo memerincikan, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, kendaraan yang diputar balik antara lain 3.578 kendaraan roda empat dan 4.560 kendaraan roda dua.
Sehingga, jika ditotal, jumlah kendaraan yang diputar balik ada 8.138 kendaraan dari sebelas titik pengawasan.
“Jumlah kendaraan yang diputar dari enam titik pos sekat dan lima titik check point 3.578 kendaraan roda empat dan 4.560 kendaraan roda dua,” ujar Prasetyo ketika dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Selain ribuan kendaraan yang diputar balikkan, lanjut Prasetyo, terdapat sembilan pelanggar yang dikenakan sanksi.
Tiga orang di antaranya dikenakan sanksi administrasi dan enam pelanggar dikenakan teguran sanksi sosial.
Dalam pelaksanaan ganjil-genap kali ini, setidaknya ada 260 personel gabungan TNI-Polri, bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor diturunkan dalam giat ini.
“Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota bersama unsur Forkopimda melibatkan 260 personil pengamanan,” tutur Prasetyo.
Baca Juga: 2 Kelurahan di Kota Bogor Diterjang Banjir Lintasan
Seperti yang telah dilaksanakan dua pekan sebelumnya, Prasetyo menambahkan, penerapan ganjil-genap ini dilakukan untuk mereduksi massa yang masuk ke dalam Kota Bogor.
Dalam penerapannya, petugas menerapkan skala prioritas dalam membatasi aktivitas masyarakat.
“Penerapan ganjil-genap ini menerapkan skala prioritas, dimana aktifitas masyarakat dalam bekerja, transportasi publik dan sembako, serta element satgas Covid dan tenaga kesehatan masih dapat beraktivitas normal,” ujarnya.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, belum ada perubahan pada pos sekat maupun titik checkpoint pada ganjil-genap pekan ke-tiga ini.
"Sejauh ini masih sesuai rencana (belum ada perubahan titik sekat dan chekcpoint). Begitu juga untuk titik denda," jelasnya.
Eko menyebutkan, ada enam titik pos sekat yang disiapkan terutama untuk kendaraan yang berasal dari luar Kota Bogor.
Sementara, ada lima titik check point yang diutamakan untuk kendaraan di dalam Kota Bogor sendiri.
Berita Terkait
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Psywar Final IBL 2026: Bogor Hornbills Pamer Pemain Asing, Jeff Withey Beri Peringatan Keras
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Final IBL 2026: Pelita Jaya Jakarta Waspadai 3 Pemain Asing Bogor Hornbills
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas