SuaraBogor.id - Camat Caringin Anwari mengatakan, bangunan yang disegel KPK milik Edhy Prabowo terdiri dari dua sertifikat, yakni milik Sugianto dan mantan sopir Edhy Prabowo.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Aset tersebut dimiliki Edhy Prabowo sejak bulan Juli 2020 lalu yang saat ini disita KPK.
"Yang disegel adalah bangunan dan tanah karena ini terdiri dari dua sertifikat. Sertifikat atas nama Sugianto, di mana Pak Sugianto ini adalah mantan pembantu atau sopir dari Edhy Prabowo. Itu berdasarkan pengakuan Pak Sugianto," ungkap Anwari dikutip Suarabogor.id dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Kepala Desa Cijengkol Haer Suhermansyah mengaku tak mengetahui bahwa lahan dan vila tersebut adalah milik Edhy Prabowo.
"Secara legal administrasinya itu milik Sugianto. Karena kami di sini membantu dalam proses pembuatan AJB, sesuai kapasitas. Dari pemilik sebelumnya atas nama Elly Winda Aprilia, itu dijual ke Sugianto pada akhir Juli 2020," kata Haer.
Luas sebenarnya, kata Haer, memang nyaris dua hektare. Lebih tepatnya seluas 19.700 meter persegi totalnya.
"Konon katanya Sugianto itu adalah sopir Pak Edhy Prabowo. Saya tidak mengetahui terlalu jauh hubungan Sugianto dengan Pak Edhy Prabowo. Ketika didalami ternyata uangnya itu punya Edhy Prabowo. Yang saya tahu sampai dengan hari ini Pak Edhy Prabowo itu belum pernah ke sini. Kalau Pak Sugianto pernah ketemu sama saya dua kali," imbuh Haer.
"Kita biasa-biasa aja, tidak ada reaksi yang berlebihan. Masyarakat pun sudah tahu dari awal. Makanya sudah tidak aneh lagi," pungkas Haer.
Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita Aset milik tersangka kasus suap impor benih lobster, Edhy Prabowo di Kampung Sindanglengo, RT03/02, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021) malam. Aset yang disita berupa vila dan lahan seluas dua hektare.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
Tag
Berita Terkait
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga