SuaraBogor.id - Camat Caringin Anwari mengatakan, bangunan yang disegel KPK milik Edhy Prabowo terdiri dari dua sertifikat, yakni milik Sugianto dan mantan sopir Edhy Prabowo.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Aset tersebut dimiliki Edhy Prabowo sejak bulan Juli 2020 lalu yang saat ini disita KPK.
"Yang disegel adalah bangunan dan tanah karena ini terdiri dari dua sertifikat. Sertifikat atas nama Sugianto, di mana Pak Sugianto ini adalah mantan pembantu atau sopir dari Edhy Prabowo. Itu berdasarkan pengakuan Pak Sugianto," ungkap Anwari dikutip Suarabogor.id dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Kepala Desa Cijengkol Haer Suhermansyah mengaku tak mengetahui bahwa lahan dan vila tersebut adalah milik Edhy Prabowo.
"Secara legal administrasinya itu milik Sugianto. Karena kami di sini membantu dalam proses pembuatan AJB, sesuai kapasitas. Dari pemilik sebelumnya atas nama Elly Winda Aprilia, itu dijual ke Sugianto pada akhir Juli 2020," kata Haer.
Luas sebenarnya, kata Haer, memang nyaris dua hektare. Lebih tepatnya seluas 19.700 meter persegi totalnya.
"Konon katanya Sugianto itu adalah sopir Pak Edhy Prabowo. Saya tidak mengetahui terlalu jauh hubungan Sugianto dengan Pak Edhy Prabowo. Ketika didalami ternyata uangnya itu punya Edhy Prabowo. Yang saya tahu sampai dengan hari ini Pak Edhy Prabowo itu belum pernah ke sini. Kalau Pak Sugianto pernah ketemu sama saya dua kali," imbuh Haer.
"Kita biasa-biasa aja, tidak ada reaksi yang berlebihan. Masyarakat pun sudah tahu dari awal. Makanya sudah tidak aneh lagi," pungkas Haer.
Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita Aset milik tersangka kasus suap impor benih lobster, Edhy Prabowo di Kampung Sindanglengo, RT03/02, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021) malam. Aset yang disita berupa vila dan lahan seluas dua hektare.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
Tag
Berita Terkait
-
Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita