SuaraBogor.id - Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Ichwan Tuankotta berharap hasil dari mediasi dengan Kemenkopolhukam atas permasalahan tanah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan titik terang.
Hal itu diungkapkan usai Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, menyambangi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (22/2/2021).
"Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya," katanya dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Ia mengklaim, bahwa hasil mediasi pada pertemuan kedua ini mulai menunjukkan titik terang. Menurut dia, mediasi mulai mengerucut pada keinginan kedua pihak bekerja sama.
"Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerja sama," klaimnya.
Ichwan menjelaskan, memang tim advokasi sebelumnya mengajukan perlindungan hukum kepada negara dalam hal ini Kemenkopolhukam soal polemik lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
"Pondok pesantren selaku lembaga pendidikan mengajukan perlindungan hukum kepada negara atas perlakuan semena-mena dari pihak PTPN VIII yang mengkriminalisasi pihak pesantren dan HRS (Habib Rizieq Shihab)," ungkapnya.
Menurut Ichwan, padahal kala itu Rizieq mendirikan pesantren di atas lahan yang sudah ditelantarkan sejak tahun 90-an. Ia menilai, berdasarkan Pasal 34 huruf e UU Pokok Agraria disebut pihak yang menelantarkan lahan tidak berhak atas lahan tersebut.
"Tidak lagi berhak atas lahan yang sudah diterlantarkan, apalagi mempidanakannya," tutupnya.
Baca Juga: Penjual Bakso Cantik Mirip Dian Sastro di Sentul Bogor Bernama Nur Fitriani
Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.
Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Tag
Berita Terkait
-
Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor