SuaraBogor.id - Gegara beli minuman oplosan lewat pembelian online, 2 orang warga Sukasirna meninggal dunia, setelah minum minuman keras (Miras) oplosan.
Dua korban meninggal dunia usai pesta miras lewat pembelian online itu berinisial ED dan PU, keduanya sudah dimakamkan di Sukasirna.
Kapolsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, minuman keras (miras) oplosan yang merenggut 2 nyawa pemuda di Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, bahan oplosannya diperoleh korban dengan cara membeli melalui online.
Menurutnya, pada Senin (15/2/2021) para pemuda korban miras oplosan tersebut bertemu dan merencanakan untuk minum-minum.
Salah seorang dari mereka berinisial ED (17) melihat ada alkohol yang dijual melalui online. Akhirnya mereka pesan sebanyak satu liter alkohol seharga Rp28.000.
"Jadi Senin (15/2/2021) pesan alkohol melalui online dan Kamis (18/2/2021) pesanan datang kemudian pada Jumat (19/2/2021) mereka langsung minum-minum," ujar Suyitno dikutip dari Ayotasik.com - media jaringan - Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Ia menuturkan, alkohol sekira 90% dioplos dengan air, satu botol sirup marjan, dan obat batuk tablet. Mereka mengoplos dan mengonsumsinya secara bersama-sama di tempat kerja salah seorang korban berinisila PU, di Kampung Sukasirna, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
"Setelah pesanan datang, korban menyuruh pemuda lainnya berinisial AG (17) untuk membeli satu botol sirup marjan dari warung sebagai bahan oplosan," ucapnya.
Suyitno menjelaskan, usai menenggak miras, para korban mengalami pusing, lemas, dan tak sadarkan diri. Mereka sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sempat kritis.
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan Alkohol Campur Obat Batuk dan Sirup, Dua Pemuda Tewas
"Dua orang yang meninggal di rumah sakit dan 2 lainnya kini sudah pulang dengan kondisi yang masih nampak lemas," jelasnya.
Mantan Kasubag Humas Polresta Tasikmalaya tersebut menuturkan, sebenarnya ada lima orang yang mengonsumi miras oplosan tersebut. Namun, seorang pemuda berinisial AG hanya meminum sedikit dan pulang sehingga kondisinya baik-baik saja.
"Tadi sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa, tapi kondisinya sehat dan hanya diberi resep obat lambung saja," tuturnya.
Ia menambahkan, korban yang meninggal dunia sudah dimakamkan di tempat pemakaman warga sekitar.
Korban ED dimakamkan pada Minggu (21/2/2021) sore, dan korban PU dimakamkan pada Senin (22/2/2021) malam.
"Kami masih mendalami kasus miras oplosan ini dengan memintai keterangan saksi-saksi dan korban selamat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Joel Alberto Tanos, Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam usai Pergoki Pacar Pesta Miras
-
Kronologi Pagi Berdarah Joel Tanos, Cucu '9 Naga Sulut' Tewas Ditusuk usai Tahu Pacar Mabuk
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
8 Fakta Brigadir Nurhadi Tewas Saat Pesta di Villa Lombok, Dibunuh Ulah Cium Wanita Sewaan Atasan?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK