SuaraBogor.id - Polisi melimpahkan berkas kasus investasi bodong Cianjur, Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur agar segera disidang, terhadap pelaku investasi bodong Cianjur berinisial HA.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan kepolisian masih berkoordinasi terkait kekurangan berkas tahap II untuk dilengkapi karena tersangka masih banyak bungkam ketika dimintai keterangan.
"Petugas banyak mendapatkan kendala karena tersangka banyak bungkam ketika dimintai sejumlah keterangan. Masih banyak keterangan yang disembunyikan tersangka, termasuk aliran dana dari ribuan anggota yang mencapai belasan miliar rupiah," kata Rifai, dilansir dari Antara, Rabu (24/2/2021).
Meski banyak bungkam, katanya, pihaknya telah melimpahkan berkas HA ke Kejari Cianjur, namun pihaknya masih tetap berkoordinasi jika ada berkas yang dinilai kurang untuk dilengkapi.
"Tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan berkas mana saja yang harus dilengkapi, sehingga bisa P-21 atau masuk tahap 2. Namun hingga saat ini penyidik masih menggali informasi aliran uang korban yang selama ini masuk ke tersangka," katanya.
Bahkan hingga saat ini, pihaknya masih mencari aset lainnya yang diduga disembunyikan tersangka dengan cara bungkam, termasuk membuka brangkas besar yang diduga untuk menyimpan uang yang disetorkan melalui ketua kelompok dari ribuan anggota yang berasal dari Cianjur, Bandung Barat, Sukabumi dan Bogor.
"Kami akan terus kembangkan agar dapat menemukan aset yang diduga masih disembunyikan tersangka, sambil menunggu proses P-21. Kami juga akan membuka brangkas yang selama ini kuncinya hilang versi tersangka saat dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya Polres Cianjur, berhasil menangkap HA pemilik investasi bodong Cianjur, warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, setelah sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah di Jabar, bahkan polisi juga berhasil menemukan aset lain yang selama ini disembunyikan tersangka seperti empat sertifikat rumah dan empat kendaraan roda empat. (Antara).
Baca Juga: Bisnis Narkoba Dikendalikan Napi, Kalapas Cianjur Razia Kamar Tahanan
Berita Terkait
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Fotonya Dimanipulasi Jadi Vulgar, Freya JKT48 Lapor Polisi
-
Polri Targetkan Bhabinkamtibmas Jadi Super Polisi yang Serba Bisa Penolong Masyarakat
-
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026