SuaraBogor.id - Ketua IDI cabang Kabupaten Purwakarta dr Susilo Atmojo komentar soal ada siswa SMP Subang meninggal dunia karena kecanduan game online.
Menurutnya seorang anak masuk kategori kecanduan bermain game jika si anak sudah berubah perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari, bersosial maupun aktivitas rutin yang harus dikerjakan, namun memilih bermain game.
Soal radiasi handphone yang ramai dibicarakan penyebab penyakit syaraf Raden, dr Susilo membantahnya.
Menurutnya radiasi handphone tidak ada hubungannya dengan penyakit syaraf. Dia menegaska jika anak kecanduan bermain game akan berbahaya pada psikologis anak.
"Pada tahun 2018 WHO pernah menyampaikan tentang adiksi terhadap game atau gaming addiction, apa pengaruhnya kepada anak-anak terutama yaitu dari sisi psikologis," ujarnya saat ditemui ketika memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedong Sigrong Purwakarta, Jumat (26/02/2021).
Susilo juga menyebutkan akan bahaya terutama pada anak-anak kecanduan bermain game.
"Yang pertama kalau secara fisik, kalau main game anak itu kurang gerak itu bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan dari otot maupun tulang anak tersebut, tapi yang lebih besar itu adalah psikologis ya dia akan mengalami disorientasi, bagaimana pembelajaran dia sehingga akan berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut," jelasnya.
Raden Tri Sakti, siswa SMP Subang meninggal kecanduan game online alami gangguan syaraf. Raden Tri Sakti berusia 12 tahun.
Paman Raden Tri Sakti, Endang menceritakan keponakannya pada awal tahun mengeluahkan sakit kepala, bahkan tangan dan kakinya susah digerakkan.
Baca Juga: Raden Tri Sakti Meninggal Kecanduan Game Online, Tangan Kaki Susah Bergerak
"Jadi begitu kejadian pertamanya lemes, badannya lemes semua," kata Endang usai melihat kembali makam keponakannya Jumat (26/2/2021).
Pihak keluarga menyebut penyakit yang dideritanya dikabarkan karena kecanduan bermain game online di telepon seluler.
Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf. Raden Tri Sakti siswa SMP kelas 1 asal Desa Salam Jaya, Pabuaran, Subang.
Raden Tri Sakti meninggal tiga hari lalu, Selasa (23/2/2021) pukul 23.00 WIB, di RS Siloam Purwakarta.
Akhirnya pada 15 Januari, keluarga membawanya ke RS terdekat namun tidak mampu, sehingga dibawa ke RS Siloam.
"Begitu di Siloam ternyata kata dokter itu radiasi handphone jadi kena saraf, jadi sampai lumpuh," ujar Endang.
Berita Terkait
-
Kecanduan Roblox Ancam Anak, Menteri PPPA Kebanjiran Keluhan dari Orang Tua
-
Roblox Perketat Keamanan Konten, Lindungi Pengguna Muda dari Risiko Eksploitasi
-
KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online
-
4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda
-
Koalisi Digital Aman: Roblox Disorot, Regulasi Game Online Menanti
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK