SuaraBogor.id -
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/2/2021).
Sejumlah pejabat di Pemprov Sulawesi Selatan nampaknya sangat kaget, saat pimpinannya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel Jayadi Nas, Sabtu (27/2/2021).
Bukan hanya Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.
Hal senada disampaikan pula Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.
Kebiasaannya tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahui lewat media elektronik (TV), lalu ia bergegas mengambil hp dan memastikan kabar tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
Baca Juga: Gedung KPK Difogging Jelang Kedatangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Horor Mayat Wanita di Gunungputri, Saksi Lihat Korban Diseret Motor dengan Tangan Terikat
-
Pemkab dan Warga Bogor Galang Dana Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
-
3 Spot Short Escape di Tenjo Bogor yang Murah Meriah dan Estetik, Cukup Naik KRL!
-
Proyek Pasar Tani Garuda Cibinong Baru Capai Segini, DPKPP Ungkap 'Musuh Utama'
-
Kios Bara Terancam Tutup 2026! IPB: Kami Ikuti Arahan Pemkab, Tapi Mahasiswa...