Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:41 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman dan 11 kepala daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat 26 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraBogor.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (26/2/2021) dini hari, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu dibantah juru Bicara atau Jubir Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga. Dia mengatakan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021).

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Baca Juga: Sindir OTT Korupsi Nurdin Abdullah, Denny Siregar: KPK Nangkap Ikan Teri

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.

Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya. (Antara).

Baca Juga: Kamar Pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Disegel KPK

Load More