SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan hendak masuk ke kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diusir Satpol PP. Para pelancong itu terkena razia pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di persimpangan Gadog Ciawi.
Para pengendara itu harus mengelus dada karena rencana berlibur akhir pekan digagalkan anggota gabungan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik ada sebanyak 320 kendaraan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, Minggu (28/2/2021).
Agus Ridhallah mengatakan, ratusan pengendara yang diputar balik kendaraannya itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.
Kendaraan roda empat plat B (Jakarta) dipaksa putar balik oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor.
"Tadi sebagian kendaraan ada yang di kembalikan untuk tidak masuk ke wilayah Puncak, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Artinya kita di saat pandemi ini sebaiknya tinggal di rumah, jangan terlalu banyak keluar," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta.
Alasan tindakan ini, kata Agus Ridhallah, karena di DKI Jakarta sendiri sejumlah tempat wisata dibatasi. Hal ini membuat warga DKI Jakarta berbondong-bondong berwisata ke puncak, padahal pandemi COVID-19 terus meningkat.
"Untuk Mako (Satpol PP Kabupaten Bogor) kita pusatkan di Gadog pagi ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah Puncak," tukasnya.
Baca Juga: Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup
Sekedar diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)) berbasis mikro di Kabupaten Bogor.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Kami memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, aturan yang diterapkan tetap serupa dengan PPKM jilid pertama, yakni berisi sembilan poin.
Pertama, membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen. Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Ketiga, sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Usia Hampir 60 Tahun, Istri Yai Mim Blak-blakan Suami Bisa Hubungan Intim 3 Kali Sehari
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Apa Itu Gerakan Poe Ibu? Diluncurkan Dedi Mulyadi untuk Bantu Kebutuhan Masyarakat
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri