SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan hendak masuk ke kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diusir Satpol PP. Para pelancong itu terkena razia pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di persimpangan Gadog Ciawi.
Para pengendara itu harus mengelus dada karena rencana berlibur akhir pekan digagalkan anggota gabungan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik ada sebanyak 320 kendaraan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, Minggu (28/2/2021).
Agus Ridhallah mengatakan, ratusan pengendara yang diputar balik kendaraannya itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.
Kendaraan roda empat plat B (Jakarta) dipaksa putar balik oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor.
"Tadi sebagian kendaraan ada yang di kembalikan untuk tidak masuk ke wilayah Puncak, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Artinya kita di saat pandemi ini sebaiknya tinggal di rumah, jangan terlalu banyak keluar," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta.
Alasan tindakan ini, kata Agus Ridhallah, karena di DKI Jakarta sendiri sejumlah tempat wisata dibatasi. Hal ini membuat warga DKI Jakarta berbondong-bondong berwisata ke puncak, padahal pandemi COVID-19 terus meningkat.
"Untuk Mako (Satpol PP Kabupaten Bogor) kita pusatkan di Gadog pagi ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah Puncak," tukasnya.
Baca Juga: Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup
Sekedar diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)) berbasis mikro di Kabupaten Bogor.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Kami memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, aturan yang diterapkan tetap serupa dengan PPKM jilid pertama, yakni berisi sembilan poin.
Pertama, membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen. Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Ketiga, sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027