SuaraBogor.id - Ratusan kendaraan hendak masuk ke kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diusir Satpol PP. Para pelancong itu terkena razia pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di persimpangan Gadog Ciawi.
Para pengendara itu harus mengelus dada karena rencana berlibur akhir pekan digagalkan anggota gabungan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
"Jumlah kendaraan yang diputar balik ada sebanyak 320 kendaraan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, Minggu (28/2/2021).
Agus Ridhallah mengatakan, ratusan pengendara yang diputar balik kendaraannya itu tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid tes antigen.
Baca Juga: Bandel! 18 Tempat Usaha di Bekasi Ditutup
Kendaraan roda empat plat B (Jakarta) dipaksa putar balik oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor.
"Tadi sebagian kendaraan ada yang di kembalikan untuk tidak masuk ke wilayah Puncak, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Artinya kita di saat pandemi ini sebaiknya tinggal di rumah, jangan terlalu banyak keluar," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta.
Alasan tindakan ini, kata Agus Ridhallah, karena di DKI Jakarta sendiri sejumlah tempat wisata dibatasi. Hal ini membuat warga DKI Jakarta berbondong-bondong berwisata ke puncak, padahal pandemi COVID-19 terus meningkat.
"Untuk Mako (Satpol PP Kabupaten Bogor) kita pusatkan di Gadog pagi ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah Puncak," tukasnya.
Baca Juga: RPJMD Bogor Nggak Jelas, DPRD: Mau ke Mana Nih Arah Pembangunannya ?
Sekedar diketahui, Pemkab Bogor kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)) berbasis mikro di Kabupaten Bogor.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Kami memperpanjang pembatasan sosial berskala besar melalui PPKM berbasis mikro," kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Menurut Ade Yasin, aturan yang diterapkan tetap serupa dengan PPKM jilid pertama, yakni berisi sembilan poin.
Pertama, membatasi tempat dengan menetapkan bekerja dari rumah atau "work from home" (WFH) sebanyak 50 persen. Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Ketiga, sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan dan lain-lain yang terkait kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.
Keempat, kegiatan restoran layanan makan di tempat hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas. Kemudian layanan pesan antar diizinkan sesuai jam operasional restoran.
Kelima, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB. Keenam, kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Ketujuh, tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50 persen. (Antara).
Kedelapan, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kesembilan, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum sebanyak 50 persen.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Dulu Hitam Kini Putih: Transformasi Pakaian Dedi Mulyadi dan Makna di Baliknya
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga