Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Maret 2021 | 10:59 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Polisi sebut selebgram Millen Cyrus gunakan obat Benzo berdasarkan resep atau surat keterangan dari dokter. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menyerahkan Millen Cyrus dan dua rekannya BNNK Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka (Millen Cyrus dan temannya) diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.

Millen Cyrus mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapi petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi

Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.

"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ujarnya.

"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," sambungnya.

Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasar hasil tes urine, Millen bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat benzodiazepine.

Baca Juga: Millen Cyrus Punya Izin Minum Benzo, Billy Syahputra - Amanda Manopo Putus?

Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

Load More