SuaraBogor.id - Polisi sebut selebgram Millen Cyrus gunakan obat Benzo berdasarkan resep atau surat keterangan dari dokter. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menyerahkan Millen Cyrus dan dua rekannya BNNK Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka (Millen Cyrus dan temannya) diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.
Millen Cyrus mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapi petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ujarnya.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," sambungnya.
Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasar hasil tes urine, Millen bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat benzodiazepine.
Baca Juga: Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi
Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).
Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.
Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra