SuaraBogor.id - Polisi sebut selebgram Millen Cyrus gunakan obat Benzo berdasarkan resep atau surat keterangan dari dokter. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menyerahkan Millen Cyrus dan dua rekannya BNNK Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka (Millen Cyrus dan temannya) diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.
Millen Cyrus mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapi petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ujarnya.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," sambungnya.
Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasar hasil tes urine, Millen bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat benzodiazepine.
Baca Juga: Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi
Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).
Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.
Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan