SuaraBogor.id - Polisi sebut selebgram Millen Cyrus gunakan obat Benzo berdasarkan resep atau surat keterangan dari dokter. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun memutuskan untuk menyerahkan Millen Cyrus dan dua rekannya BNNK Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka (Millen Cyrus dan temannya) diserahkan ke BNNK untuk menjalani rehabilitasi.
Millen Cyrus mengkonsumsi zat benzodiazepine berdasar resep atau surat keterangan dokter. Zat benzodiazepine yang terkandung dalam obat clozapine itu dikonsumsi Millen yang kekinian masih dalam tahap rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan memang rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumi obat itu. Tapi petugas saat itu taunya memang ada yang positif, sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Suarabogor.id dari Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Yusri menyebut bahwa obat clozapine itu dikonsumsi oleh Millen pada Kamis (25/2) pekan lalu. Sebelum dia terjaring razia di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
"Obatnya ada, surat keterangan juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," ujarnya.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukannya rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan," sambungnya.
Millen sebelumnya diamankan oleh jajaran Ditresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia diamankan saat aparat tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasar hasil tes urine, Millen bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi zat benzodiazepine.
Baca Juga: Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi
Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyebut benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo kepada wartawan, Minggu (28/2).
Menurut Pudjo, penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Mereka yang tertangkap menggunakan benzodiazepine dengan dilengkapi surat keterangan atau resep dokter pun tidak bisa diproses secara hukum.
Namun, kata dia, bagi pengguna obat benzodiazepine yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan dokter dapat dikenakan sanksi pidana. Sebab, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.
"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat diluar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rehabilitasi Pasca-Stroke: Fase Krusial untuk Mencegah Disabilitas dan Mengembalikan Harga Diri
-
Kemenhut Ajak Pemuka Agama Rehabilitasi Hutan, Mitigasi Bencana Lewat Jalan Spiritualitas
-
Menggerakkan Harapan Penghuni Panti Eks Psikotik Bersama Komunitas Perlitas
-
Bukan Pertama Kali Ditangkap Polisi Kasus Nakoba, Fachry Albar Terancam Tanpa Rehabilitasi!
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Dukung Supplier Ikan Ini Tembus Program MBG dan Tingkatkan Produksi
-
Soroti Derita Warga Cisempur-Cisalopa, Ketua DPRD Bogor: Saya Ingin Dengar Langsung
-
Panduan Sarapan Legendaris, Rekomendasi 5 Bubur Ayam Paling Nikmat dan Wajib Coba di Bogor
-
Tak Perlu Mahal untuk Sehat: 5 Spot Olahraga Publik Favorit di Bogor, dari Sempur hingga Alun-Alun
-
Jaga Spirit Perjuangan, PCNU Bogor Gelar Ziarah dan Istighosah di Makam Para Pendiri NU