SuaraBogor.id - Bagi masyarakat yang akan berpergian ke luar kota pada libur Isra Miraj nanti, diharapkan untuk mengurungkan kembali niatnya.
Sebab, Satgas COVID-19 telah memberikan himbauan kepada seluruh kepala daerah, agar memperketat aktivitas masyarakat jelang libur Isra Miraj.
Ketua Satuan Tugas Penanganan CCOVID-19 Doni Monardo meminta seluruh kepala daerah khususnya, di wilayah PPKM Mikro untuk menjaga warganya agar tidak bepergian ke luar kota saat long weekend pada Maret ini.
Isra Miraj 1442 H yang jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021 berpotensi menjadi libur panjang empat (4) hari hingga Senin, 14 Maret 2021 bertepatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Doni mengatakan jumlah kasus aktif COVID-19 memang sudah mulai menurun pasca libur akhir tahun lalu, namun jangan abai dan mengulangi kesalahan yang sama pada Maret ini.
"Sebentar lagi atau minggu depan akan ada liburan, libur Isra Miraj, dan diharapkan tidak ada aktivitas bepergian ke luar kota, sehingga kita tetap mampu mengendalikan covid ini dan tidak menimbulkan korban bertambah banyak," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Minggu (7/3/2021).
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai 9 hingga 22 Maret 2021.
Selain Jawa-Bali, pemerintah menambahkan tiga provinsi lain yang juga wajib menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur karena peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19. Inmendagri 5/2021 itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 4 Maret 2021.
Baca Juga: Resilience, Bisnis Internasional Milik BRI Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak