SuaraBogor.id - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Dandim 0606 Kota Bogor Kol Inf Roby Bulan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Herry Hermanus Horo melakukan press release kasus kriminal, Senin (8/3/2021).
Ada tujuh tersangka pelaku kriminal berikut 38 senjata tajam (sajam) yang diamankan. Polresta Bogor Kota, telah membentuk Tim Kujang, tim yang melakukan operasi senyap yang terdiri dari semua stakeholder di Kota Bogor.
Ada beberapa titik yang menjadi pusat perhatian tim dalam menjaring pelaku beserta sajamnya, yakni di Jalan Sholeh Iskandar, Pancasan, Wangun, Cilendek, dan kawasan Air Mancur.
"Kami menghimbau kepada semua masyarakat, baik perorangan atau kelompok untuk tidak lagi melakukan kekerasan. TNI, Polri, stakeholder akan bertindak tegas kepada kelompok masyarakat yang melakukan kekerasan. Termasuk menekan tingkat agresivitas, sehingga Kota Bogor jadi lebih nyaman untuk ditinggali," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Setiap harinya, kata Susatyo, sebanyak 30 personel dikerahkan untuk memonitor lokasi - lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang diidentifikasi membawa sajam hingga keliling kota.
"Kalau ditemukan yang diluar batas toleransi, kami akan tindak," tegas Susatyo.
Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan, Tim Kujang yang diinisiasi Polresta Bogor Kota membawa berita baik dan berita gembira. Bahwasanya, beberapa tindak pidana yang meresahkan masyarakat telah berhasil diungkap.
"Dengan langkah - langkah yang sudah diambil, tentu kita menginginkan kondusifitas Kota Bogor. Kita bersyukur dengan adanya pengungkapan ini masyarakat bisa sedikit tidur dengan tenang. Mudah - mudahan kedepan bisa ditekan angka kriminalitas ini," kata Dedie.
Namun kata Dedie, ada hal yang mesti diperhatikan. Bahwa mungkin ada orang tua tidak melihat dan memperhatikan apa yang dilakukan anak - anak di lingkungan sekitar. Apalagi di masa pandemi ini, ada hal yang mungkin tak termonitor.
Baca Juga: Viral Kuda Nil Dikasih Makan Sampah di Taman Safari Bogor
"Untuk itu, tim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut membantu memonitor anak - anak agar tidak terjadi perbuatan kriminal seperti ini. Apalagi ada modus di medsos, lalu terjadi di lapangan. Tidak boleh terulang lagi di Kota Bogor," katanya.
Dedie juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan sungkan untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
"Kalau ada informasi, berikan infonya kepada Polresta Bogor Kota. Mudah - mudahan bisa menekan kriminalitas di Kota Bogor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Perhatian Penumpang KRL Bogor, Jalur Naik-Turun Berubah Tapi Jadwal Tetap Normal
-
Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas