SuaraBogor.id - Nasib malang menimpa gadis asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia menjadi korban hawa nafsu sang pacar. karena diancam video syur disebar.
Korban berinisial M (16) gadis asal Kecamatan Sodonghilir, Tasikmalaya ini akhirnya melaporkan perbuatan bejad sang pacar berinisial BAW (19) asal Kecamatan Bantarkalong.
Modus pelaku yakni dengan memacari korban selama kurang lebih satu tahun. Dalam setiap kali melakukan tindakan asusila, pelaku selalu merekam adegan tersebut.
Ternyata, rekaman itu dijadikan alat untuk mengancam setiap kali hendak melakukan tindakan asusila. Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban hingga empat kali.
Baca Juga: Ada Keperluan Keluarga, Gisel Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syur Dirinya
Aksi Pertama dilakukan di rumah dengan direkam oleh pelaku dan tiga kali di sebuah saung yang berlokasi di lahan perkebunan kosong yang kondisinya sepi di Kecamatan Sodonghilir dan Taraju.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengungkap tindak pidana pencabulan, berawal dari laporan orang tua korban yang keberatan anaknya diancam dan disetubuhi pelaku dan meminta dilakukan proses hukum.
"Tersangka ini pacaran sama korban, kemudian berbuat asusila atau persetubuhan anak di bawah umur. Karena korban masih berusia 16 tahun," ungkap Rimsyahtono, Rabu (10/3/2021).
Modus yang dilakukan pelaku, terang Rimsyah, dengan mengancam akan menyebarkan video asusila yang sudah mereka lakukan sebelummya.
Alhasil, ancaman itupun membuat korban terpaksa kembali melakukan tindakan asusila bersama pelaku.
Baca Juga: Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup
"Jadi tersangka merekam tindak persetubuhannya dengan korban. Setiap dia mau bersetubuh, mengancam videonya akan disebarkan. Kami awalnya mendapatkan laporan dari orang tua korban dan kami berhasil ungkap," terang Rimsyah.
Berita Terkait
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Tanya Kasus Penyerangan Mapolres Tarakan, Jurnalis Malah Diancam Ajudan Panglima TNI: Ku Sikat Kau!
-
Bulan Sutena Klarifikasi Soal Video Syur Mirip Dirinya: Aku Bingung...
-
Lagi Asyik Main Game Diancam Pakai Golok, Pemuda Ini Rampas HP Bocah SD di Tanah Abang
-
Diancam Netizen Indonesia, Istri Patrick Kluivert Tutup Komentar di Instagram
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor