SuaraBogor.id - Muhammad Rian (21) merupakan pelaku pembunuh dua wanita di Bogor, korban yang pertama yakni Diska Putri (Mayat dalam plastik) dan Elya Lisnawati (Mayat ditemukan di perkebunan Megamendung] Bogor, Jawa Barat.
Kekinian, pembunuh berdarah dingin Muhammad Rian saat ditangkap viral di media sosial diunggah akun instagram @cetul.22. Dia mengaku membunuh dua wanita di Bogor karena benci perempuan.
Video durasi 1.25 detik itu menampilkan Muhammad Rian saat ditanya anggota polisi, terkait aksi yang dilakukannya tersebut membunuh dua wanita di Bogor dalam waktu dua pekan.
"Saya benci Pak sama perempuan," ujar Muhammad Rian saat ditanya anggota polisi kenapa membunuh. dikutip Suarabogor.id, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Bogor Bisa Dijerat Hukuman Mati
Sebelumnya, Pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor akhirnya ditangkap Tim Gabungan Reserse Polresta Bogor Kota. Pelaku pembunuh Diska Putri itu ditangkap di wilayah Depok.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku pembunuh mayat dalam plastik di Bogor ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan Tim Gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal. pelaku berinisial MRI," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suarabogor.id, Kamis (11/3/2021).
Sekedar informasi, Diska Putri, mayat dalam plastik di Cilebut ternyata masih belia. Diska Putri kelahiran tahun 2003 atau sekira berusia 18 tahun.
Untuk melihat video tersebut klik disini.
Baca Juga: Pelaku Pembunuh Diska Putri Mulanya Berkenalan di Facebook
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga