SuaraBogor.id - Tim pengawal peristiwa pembunuhan laskar FPI meminta perkaranya diadili di pengadilan HAM. Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengungkap tuntas perkara tersebut secara transparan.
Hal itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Dia menilai kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sulit dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
Terlebih, hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM menyimpulkan kasus tersebut bukan kategori pelanggaran HAM Berat.
Taufan mengungkapkan, ada 12 kasus di Indonesia yang berdasar hasil penyelidikan Komnas HAM disimpulkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Ngotot Laskar FPI Korban HAM Berat, TP3 Klaim Punya Bukti Setebal 2 Jilid
Hasil penyelidikan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. Namun, hingga kekinian belum ada perkembangan yang signifikan.
“Kalau kita perhatikan sampai hari ini itu enggak maju-maju itu kasusnya. Kenapa? Memang tidak mudah untuk membuktikan apa yang kita sebut sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Taufan dalam diskusi bertajuk ‘Tetungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!’, dikutip dari Redaksi69.com -Jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut, Komnas HAM, kata Taufan juga pernah berkonsultasi dan berupaya membawa 12 kasus tersebut untuk diadili di ICC. Hal itu dilakukan jauh sebelumnya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI yang belakangan berencana membawa kasus tersebut ke ICC.
“Jadi kalau teman TP3 katanya mau ke ICC, Komnas HAM itu sudah duluan untuk 12 kasus ini,” beber Taufan.
Menurut Taufan, upaya Komnas HAM untuk membawa 12 kasus tersebut ke ICC terkendala status Indonesia yang bukan merupakan negara anggota Statuta Roma. Apalagi, dalam kasus kematian enam laskar FPI ini Komnas HAM juga telah menyimpulkan bukan kategori pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Kasus Laskar FPI Sulit Diadili di ICC, Komnas HAM Curhat 12 Kasus HAM Berat
“ICC apa jawabnya kepada kami, ‘kalian bukan negara pihak, karena itu selesaikan dengan sistem hukum di negara kalian’,” pungkasnya.
Sebelumnya:
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) meminta perkaranya diadili di pengadilan HAM. Selain itu, meminta aparat penegak hukum mengungkap tuntas perkara tersebut secara transparan.
Ketua TP3 Abdullah Hehamahua menyebut dua poin tersebut yang disampaikan langsung pihaknya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (9/3) pekan lalu.
“Kami sampaikan dua hal, artinya supaya ini ditangani terbuka dan transparan dan kedua ini di pengadilan HAM bukan di pengadilan biasa,” kata Abdullah dalam diskusi bertajuk ‘Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!’, Minggu, (14/3/2021).
Menurut Abdullah, pihaknya bersikukuh bahwa kematian enam laskar FPI yang tewas tertembak anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Diam-diam Komnas HAM Turun Selidiki Insiden Ledakan Maut di Garut, Sejumlah Saksi Diperiksa
-
Komnas HAM Ganti Ketua, Anis Hidayah Gantikan Atnike Nova Sigiro
-
Beda Pendapat Soal Siswa Masuk Barak, Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Tak Merujuk UU
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga