Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 15 Maret 2021 | 08:30 WIB
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar konfrensi pers terkait penangkapa delapan orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap mengunakan senjata mainan untuk menakuti korbannya, Minggu (14/3) (Antara/Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - Komplotan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Cianjur. Ternyata, komplotan curanmor ini gunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya.

Ada delapan komplotan curanmor di Cianjur yang berhasil diringkus polisi. Mereka sering beraksi di wilayah Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Minggu, mengatakan ditangkapnya delapan orang pelaku dengan inisial I, F, D, H, U, AS, B dan K sebagian besar ber KTP Cianjur, saat digelarnya Operasi Kejahatan Kendaraan (Jarang) 2021.

"Pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembuyiannya tanpa perlawanan. Petugas berhasil mengamankan 10 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa buah senjata tajam, belasan kunci leter T dan senjata api mainan jenis korek api," katanya.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Klaim Pelanggar Prokes di Cianjur Turun

Tertangkapnya delapan orang pelaku tersebut, setelah pihaknya banyak mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, parkiran umum dan korban pembegalan di beberapa lokasi mulai dari kota hingga wilayah utara Cianjur.

Pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya. Bahkan setiap beraksi, untuk menakuti korbannya, pelaku kerap menodongkan senjata api mainan.

"Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," katanya.

Tingginya angka pencurian sejak satu bulan terakhir, tambah dia, pihaknya mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dengan cara memasang kunci ganda dan tetap dalam pengawasan, serta warga diimbau untuk meningkatkan kembali ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

"Kami imbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungannya masing-masing, jangan sampai kita memberikan peluang pada pelaku kriminal untuk beraksi," katanya. [Antara]

Baca Juga: Motor Knalpot Bising di Cianjur Diamankan Polisi

Load More