SuaraBogor.id - Warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), memilih tetap bertahan.
Padahal, saat ini proyek pembangunan KEK milik PT MNC Land Tbk telah melaksanakan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Lido Music & Arts Center di MNC Lido City. Namun, warga Ciletuh Hilir memilih tetap bertahan.
Ketua RW 06 Desa Wates Jaya, Djaja Mulyana, mengatakan, sekira 600 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 1.300 jiwa terancam proyek pembangunan wisata tersebut Djaja menjelaskan, 600 bidang tanah seluas sekitar lima hektare masih belum dibebaskan. Sayangnya, proyek pembangunan MNC Lido City sudah berjalan.
"Kalau kondisi sekarang ya dibilang baik ya tidak baik, dibilang tidak baik ya kami sedang merasa nyaman karena target proyek belum mendekati kampung kami," ujar Djaja dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Selain RW 06, Djaja menyebutkan, masalah tanah di RW 04 dan RW 08, Kampung Ciletuh Hilir, juga belum dibebaskan. Dia menuturkan, lokasi RW 06 merupakan 'kuning telur' atau pusat dari proyek di Lido.
Berfasarkan site plan yang diterima Djaja, kampung tempat tinggalnya bakal diubah menjadi theme park. Pantauan wartawan di lokasi, kontraktor sudah membuat tembok pembatas sepanjang 50 meter.
Tembok membatasi proyek pembangunan MNC Lido City dengan Desa Wates Jaya. Tembok tersebut dibangun dekat makam keramat dan melintasi lapangan yang dulunya kerap digunakan anak-anak untuk bermain bola.
Kini, lapangan tersebut dipenuhi rumput liar dan kosong. Bahkan, ada sebuah plang terpasang di samping rumah milik warga, yang menandakan lahan tersebut milik MNC Land.
Djaja mengatakan, setidaknya ada sekitar sembilan titik tanah milik MNC Land yang masih bercampur di tengah permukiman warga. Bahkan, ada sebuah lahan berisi kandang kambing terdapat plang tersebut
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor bisa Dilaksanakan
"Jadi, memang ada beberapa yang dipatok, luas lahannya ini berbeda-beda. Misalnya lahan kami 100 meter, di sebelahnya ada lahan MNC 100 meter (persegi)," tutur Djaja.
Mewakili warga sekitar, Djaja menegaskan, tidak ingin pindah dari kampung tersebut. Walaupun manajemen MNC Land telah memberikan tawaran Rp2,1 juta per meter untuk menggantikan lahan, ia masih belum menerimanya.
Djaja menyebut, harga lahan yang ditawarkan MNC Land sejak 2014 tidak sebanding dengan kondisi lapangan. Dia mengatakan, harga lahan dengan rumah yang kondisinya baik, disamakan dengan lahan dengan rumah yang sudah reyot.
"Kami nggak mau pindah. Warga juga bersikeras mempertahankan makam. Walaupun ada perseorangan yang sudah menjual lahannya secara personal ke MNC Land," ujar Djaja.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menganggap, pembangunan MNC Lido City atau KEK Lido dapat menumbuhkan potensi ekonomi di Bumi Tegar Beriman.
Menurut dia, megaproyek terebut dapat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mengusung slogan Kabupaten Bogor sebagai sport and tourism.
Berita Terkait
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Geser Fokus dari Cibinong, Pemkab Bogor Kini 'Keroyok' Penataan Kawasan Parung
-
Cari Healing di Tengah Alam Asri? 5 Rekomendasi Wisata Alam Memukau di Sukamakmur Bogor
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur