SuaraBogor.id - Warga yang terkena dampak proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jawa Barat di Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), memilih tetap bertahan.
Padahal, saat ini proyek pembangunan KEK milik PT MNC Land Tbk telah melaksanakan peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Lido Music & Arts Center di MNC Lido City. Namun, warga Ciletuh Hilir memilih tetap bertahan.
Ketua RW 06 Desa Wates Jaya, Djaja Mulyana, mengatakan, sekira 600 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 1.300 jiwa terancam proyek pembangunan wisata tersebut Djaja menjelaskan, 600 bidang tanah seluas sekitar lima hektare masih belum dibebaskan. Sayangnya, proyek pembangunan MNC Lido City sudah berjalan.
"Kalau kondisi sekarang ya dibilang baik ya tidak baik, dibilang tidak baik ya kami sedang merasa nyaman karena target proyek belum mendekati kampung kami," ujar Djaja dikutip dari Ayobogor.com -Jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Baca Juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor bisa Dilaksanakan
Selain RW 06, Djaja menyebutkan, masalah tanah di RW 04 dan RW 08, Kampung Ciletuh Hilir, juga belum dibebaskan. Dia menuturkan, lokasi RW 06 merupakan 'kuning telur' atau pusat dari proyek di Lido.
Berfasarkan site plan yang diterima Djaja, kampung tempat tinggalnya bakal diubah menjadi theme park. Pantauan wartawan di lokasi, kontraktor sudah membuat tembok pembatas sepanjang 50 meter.
Tembok membatasi proyek pembangunan MNC Lido City dengan Desa Wates Jaya. Tembok tersebut dibangun dekat makam keramat dan melintasi lapangan yang dulunya kerap digunakan anak-anak untuk bermain bola.
Kini, lapangan tersebut dipenuhi rumput liar dan kosong. Bahkan, ada sebuah plang terpasang di samping rumah milik warga, yang menandakan lahan tersebut milik MNC Land.
Djaja mengatakan, setidaknya ada sekitar sembilan titik tanah milik MNC Land yang masih bercampur di tengah permukiman warga. Bahkan, ada sebuah lahan berisi kandang kambing terdapat plang tersebut
Baca Juga: Wanita Berhijab Rawat 70 Anjing di Bogor
"Jadi, memang ada beberapa yang dipatok, luas lahannya ini berbeda-beda. Misalnya lahan kami 100 meter, di sebelahnya ada lahan MNC 100 meter (persegi)," tutur Djaja.
Berita Terkait
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
KEK Industropolis Batang dan CSCEC Tandatangani MoU, Kukuhkan Sinergi dalam TCTP
-
KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden Prabowo, Danareksa Dorong Percepatan Investasi
-
Diresmikan Presiden Prabowo, KEK Industropolis Batang Siap Mendunia
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga