SuaraBogor.id - Siswi di Afganistan dilarang bernyanyi. Peraturan itu dibuat oleh Kementerian Pendidikan Afganistan yang melarang siswi berusia di atas 12 tahun.
Kebijakan siswi di Afganistan dilarang bernyanyi itu disebabkan adanya kekhawatiran, terkait Taliban yang kemungkinan dapat kembali memperoleh kekuasaan di Afganistan.
Anak sekolah yang berusia lebih dari 12 tahun hanya diizinkan menyanyi di acara yang "sepenuhnya dihadiri oleh wanita," menurut surat keputusan yang dibagikan oleh penyiar Ariana News di Twitter.
Seorang juru bicara Kementerian Pendidikan mengkonfirmasi keaslian surat itu dan menambahkan bahwa keputusan itu berlaku untuk semua provinsi, kantor berita DPA Jerman melaporkan.
Baca Juga: Siswi SMK Non Muslim yang Dipaksa Pakai Hijab, Dibully dan Dijauhi Pendeta
Dalam pesan video yang beredar di media, juru bicara Najeeba Arian mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mendapat masukan dari siswa dan orang tua. Guru penyanyi pria juga akan dilarang mengajar siswi, menurut media Kabul Now. Kepala sekolah akan bertanggung jawab untuk melaksanakan larangan tersebut.
Keputusan tersebut telah memicu kemarahan di media sosial. Orang-orang kemudian membandingkan keputusan pemerintah dengan ideologi Taliban. Beberapa pengguna Twitter bahkan menentang larangan tersebut dengan membagikan gambar dan rekaman lama dari gadis-gadis muda yang sedang menari dan bernyanyi.
"Hal ini bukan citra yang baik bagi Republik (Afganistan) jika mereka mulai meniru nilai-nilai yang sama dengan Taliban," tulis jurnalis Ruchi Kumar di Twitter dikutip dari Ayobandung.com -Jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).
Beberapa orang mencatat bahwa Menteri Pendidikan Rangina Hamidi telah lama menampilkan dirinya sebagai pembela hak-hak perempuan.
"Saya pernah membaca bahwa Anda adalah 'salah satu sosok yang menyuarakan hak wanita Afghanistan'. Tapi saya tidak tahu bahwa Anda akan menggunakan suara itu untuk membungkam hak gadis-gadis muda Afganistan. Kami semua akan senang mendengar (alasan) logika di balik ini. Apa tujuannya?" kata salah satu pengguna Twitter.
Baca Juga: Afganistan Larang Siswi di Atas 12 Tahun Bernyanyi di Acara Publik
Pengguna lainnya justru mendukung keputusan tersebut dan menuliskan bahwa orang tua mungkin telah melaporkan dugaan pelecehan serta mendesak perlindungan bagi anak-anak mereka.
Namun komentar seperti itu mendapat kritik dari orang lain, yang berpendapat bahwa melarang gadis menyanyi tidak akan mengakhiri tindakan pelecehan.
Kaum perempuan takut pada Taliban.
Taliban memegang kekuasaan atas mayoritas penduduk Afganistan selama hampir lima tahun hingga invasi Amerika Serikat (AS) menggulingkan kelompok itu pada 2001.
Sejak itu, kemajuan hak-hak perempuan di Afganistan telah menyebar dari kota-kota ke desa-desa, dengan lebih banyak kesempatan untuk mengenyam pendidikan dan mendapatkan pekerjaan.
Namun kini serangan terhadap jurnalis wanita sedang meningkat di Afganistan. Kaum wanita dibayangi rasa takut kehilangan hak mereka ketika Taliban mencoba menegosiasikan kekuasaannya.
Berita Terkait
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Akankah Taliban Didengar? Delegasi Afghanistan di COP29 Tanpa Pengakuan PBB
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Viral Aksi Tak Biasa Guru ke Siswi Berhijab Jadi Omongan, Apa yang Dia Lakukan?
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor