SuaraBogor.id - Penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca telah mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk melanjutkan program vaksinasi massal, Kementerian Kesehatan akan mulai mendistribusikan vaksin tersebut ke berbagai daerah paling lambat pekan depan.
"Kementerian Kesehatan selaku pelaksana program vaksinasi nasional akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan."
"Tentunya kita akan segera mempersiapkan hal-hal terkait dengan pengemasan dan kesiapan untuk distribusi sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi ini," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Nadia menambahkan, vaksin AstraZeneca akan disebar ke berbagai daerah dengan kondisi tertinggal, terdepan, dan terluar.
Proses distribusi dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak berpengalaman, baik Biofarma maupun UNICEF untuk memastikan seluruh warga Indonesia di berbagai wilayah bisa mendapat hak vaksinasi Covid-19.
"Kembali saya mengimbau masyarakat, ini bukan saatnya kita mementingkan diri sendiri. Sudah banyak kita kehilangan keluarga, saudara, teman, dan sahabat terdekat. Semakin cepat kita melakukan vaksinasi, semakin cepat kita mencapai kekebalan, dan semakin cepat kita keluar dari pandemi," tuturnya.
Meski sempat ramai laporan mengenai adanya efek samping vaksin AstraZeneca yang menyebabkan penggumpalan darah, Nadia menyampaikan vaksin buatan perusahaan Inggris itu tetap aman, sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga Badan Pengawas Obat Uni Eropa (EMA).
"Vaksin AstraZeneca yang akan kita pergunakan juga telah terdaftar pada emergency use listing atau daftar vaksin yang menerima izin penggunaan darurat dari WHO. Serta juga telah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM," kata Nadia.
Baca Juga: Jumlah Vaksin Covid-19 Terbatas, Warga Bengkayang Diminta Bersabar
Menurut Nadia, vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh WHO dan Badan POM terjamin keamanan dan efektifitasnya dalam mencegah kematian akibat Covid-19 di beberapa negara. Selain itu, berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Covid AsteaZeneca memiliki nilai efikasi yang melebihi standar WHO.
"Artinya produk ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk kepada masyarakat yang memiliki usia di atas 60 tahun. Jadi kami mengimbau tidak ada alasan masyarakat untuk ragu mengikuti program vaksinasi," ucapnya.
Terkait penggunaan vaksin AstraZeneca, MUI telah mengeluarkan Fatwa no. 14 tahun 2021. Dalam fatwa tersebut dikatakan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram tetapi boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 saat ini.
"Vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua MUI Asrorun.
Sementara itu, BPOM juga tetap merekomendasikan penggunaan vaksin Covid AstraZeneca setelah melakukan kajian bersama Komnas KIPI dan ITAGI terkait laporan kejadian penggumpalan darah pasca-vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah
-
Mohon Doa Restu, Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Operasi Jantung di RSUD Ciawi Hari Ini
-
Tolak Aturan 20 Tahun! 6 Fakta Demo Ratusan Sopir Angkot Bogor di Balai Kota
-
Bahas 'Kesempatan Kedua', Habib Ja'far Ajak Nasabah CIMB Niaga Syariah Refleksi Diri di Layar Lebar
-
Angkot Tua Terancam Mati, Sopir Geruduk Balai Kota Bogor: Kalau Dimatikan, Anak Istri Mau Makan Apa