SuaraBogor.id - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab geruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Kedatangan simpatisan HRS itu meminta agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dibebaskan.
Mereka (Pendukung Habib Rizieq Shihab) mendatangi kantor Kejari Kota Bogor mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR).
Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut, merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.
Asep menegaskan, bahwa ulama harus dihormati oleh negara. bukan melakukan kriminalisasi ulama.
"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat HRS merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama
"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlakukan bagaikan penjahat," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City
-
Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas
-
Festival Budaya Nasional 2026: Merayakan Keberagaman, Menjaga Budaya Indonesia Terus Hidup
-
Nginap di Hambalang, Sekjen PBB dan Prabowo Diskusi Soal Palestina hingga Iklim
-
Imbauan Penting Pengguna KRL Bogor: 7 Kereta Dibatalkan Pagi Ini, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor
-
Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka