Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 22 Maret 2021 | 15:58 WIB
Kejaksaan Negeri Bogor pada Senin (22/3/2021) digeruduk ratusan orang yang menuntut agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan. [Ayobandung.com]

SuaraBogor.id - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (22/3/2021). Mereka meminta agar eks pentolan FPI itu dibebaskan.

Pendukung Habib Rizieq Shihab geruduk Kejari Kota Bogor itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR).

Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut, merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.

Baca Juga: Habib Rizieq Ngotot Tolak Sidang Online, Kuasa Hukum: Tolak Kezaliman

"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya,  dilansir dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.

Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat HRS merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.

Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah.

Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.

"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlakukan bagaikan penjahat," tutupnya.

Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Sukses

Load More