SuaraBogor.id - Kios jual minuman keras oplosan di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gejbrong, Kabupaten Cianjur, digerebek anggota Polsek Warungkondang.
Dari penggerebekan kios miras di Cianjur itu, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang penjual miras oplosan
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga menyita barang bukti berupa bahan miras oplosan dan sekitar 16 kantong yang siap jual.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman menuturkan, penggerebekan kios miras oplosan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan para ulama.
“Kami mendapat laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama mengenai adanya penjual miras oplosan,” kata Surachman pada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Masyarakat resah dengan keberadaan kios penjual miras oplosan, karena menyebabkan kerusakan pada ahlak para pemuda.
“Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pengintaian terhadap kios yang dilaporkan masyarakat menjual miras oplosan,” katanya.
Sesudah dipastikan kios tersebut menjual miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan tempat tersebut.
“Ditemukan barang bukti berupa bahan baku pembuat miras oplosan, juga dua penjual yang sedang dalam keadaan mabuk,” terangnya.
Baca Juga: Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba
Akibat menjual miras oplosan, kedua tersangka diancam dengan pasal 142 ayat 1 UU Pangan dan pasal 204 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Catat! Ini 5 Bahaya Miras Oplosan, Salah Satunya Gangguan Penglihatan
-
Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI
-
Geger Warga Kedung Badak Bogor, Mayat Tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
-
Misteri Crazy Rich Tanjung Priok Ahmad Sahroni Muncul Daring di Munas IMI