SuaraBogor.id - Kios jual minuman keras oplosan di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gejbrong, Kabupaten Cianjur, digerebek anggota Polsek Warungkondang.
Dari penggerebekan kios miras di Cianjur itu, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang penjual miras oplosan
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga menyita barang bukti berupa bahan miras oplosan dan sekitar 16 kantong yang siap jual.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman menuturkan, penggerebekan kios miras oplosan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan para ulama.
“Kami mendapat laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama mengenai adanya penjual miras oplosan,” kata Surachman pada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Masyarakat resah dengan keberadaan kios penjual miras oplosan, karena menyebabkan kerusakan pada ahlak para pemuda.
“Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pengintaian terhadap kios yang dilaporkan masyarakat menjual miras oplosan,” katanya.
Sesudah dipastikan kios tersebut menjual miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan tempat tersebut.
“Ditemukan barang bukti berupa bahan baku pembuat miras oplosan, juga dua penjual yang sedang dalam keadaan mabuk,” terangnya.
Baca Juga: Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba
Akibat menjual miras oplosan, kedua tersangka diancam dengan pasal 142 ayat 1 UU Pangan dan pasal 204 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Catat! Ini 5 Bahaya Miras Oplosan, Salah Satunya Gangguan Penglihatan
-
Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan
-
Penduduk Terbanyak se-Indonesia, Kabupaten Bogor Bakal Punya 1.000 Satuan Pelayanan Gizi
-
Viral Menu Buruk Makan Gratis, Kepala Badan Gizi: Itu Hanya Sebagian Kecil dari 25 Ribu Titik
-
Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus