SuaraBogor.id - Kios jual minuman keras oplosan di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gejbrong, Kabupaten Cianjur, digerebek anggota Polsek Warungkondang.
Dari penggerebekan kios miras di Cianjur itu, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang penjual miras oplosan
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga menyita barang bukti berupa bahan miras oplosan dan sekitar 16 kantong yang siap jual.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman menuturkan, penggerebekan kios miras oplosan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan para ulama.
“Kami mendapat laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama mengenai adanya penjual miras oplosan,” kata Surachman pada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Masyarakat resah dengan keberadaan kios penjual miras oplosan, karena menyebabkan kerusakan pada ahlak para pemuda.
“Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pengintaian terhadap kios yang dilaporkan masyarakat menjual miras oplosan,” katanya.
Sesudah dipastikan kios tersebut menjual miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan tempat tersebut.
“Ditemukan barang bukti berupa bahan baku pembuat miras oplosan, juga dua penjual yang sedang dalam keadaan mabuk,” terangnya.
Baca Juga: Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba
Akibat menjual miras oplosan, kedua tersangka diancam dengan pasal 142 ayat 1 UU Pangan dan pasal 204 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Catat! Ini 5 Bahaya Miras Oplosan, Salah Satunya Gangguan Penglihatan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor