SuaraBogor.id - Kios jual minuman keras oplosan di Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gejbrong, Kabupaten Cianjur, digerebek anggota Polsek Warungkondang.
Dari penggerebekan kios miras di Cianjur itu, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang penjual miras oplosan
Tak hanya itu, anggota kepolisian juga menyita barang bukti berupa bahan miras oplosan dan sekitar 16 kantong yang siap jual.
Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman menuturkan, penggerebekan kios miras oplosan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan para ulama.
Baca Juga: Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba
“Kami mendapat laporan dari para tokoh masyarakat dan ulama mengenai adanya penjual miras oplosan,” kata Surachman pada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Masyarakat resah dengan keberadaan kios penjual miras oplosan, karena menyebabkan kerusakan pada ahlak para pemuda.
“Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pengintaian terhadap kios yang dilaporkan masyarakat menjual miras oplosan,” katanya.
Sesudah dipastikan kios tersebut menjual miras, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan tempat tersebut.
“Ditemukan barang bukti berupa bahan baku pembuat miras oplosan, juga dua penjual yang sedang dalam keadaan mabuk,” terangnya.
Baca Juga: Gudang Penampungan Tawas di Cianjur Dilalap si Jago Merah
Akibat menjual miras oplosan, kedua tersangka diancam dengan pasal 142 ayat 1 UU Pangan dan pasal 204 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Catat! Ini 5 Bahaya Miras Oplosan, Salah Satunya Gangguan Penglihatan
-
Pensiunan Polisi Dalang Jual Miras Oplosan Maut di Subang, Ini Sosoknya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan