SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, beberkan sejumlah langkah dan inovasi layanan terkait administrasi kependudukan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3/2021).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi II DPR RI Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperbaiki layanan melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Beberapa langkah dan inovasi terkait administrasi kependudukan yang dilaksanakan adalah pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.
“Berikutnya, layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa – desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi. Kemudian, Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang Dan Cileungsi) serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar,” jelas Burhanudin.
Selanjutnya, ungkap Burhanudin, ada pendaftaran akta kelahiran online, pengiriman dokumen kependudukan melalui layanan pos. SMS Alai “Silahkan Mencet Sendiri Akta Kelahiran Selesai” untuk pendaftaran nomor antrian. Pelakat, Pelayanan Akta Perkawinan Satu Pintu melalui pemberian paket hingga 6 in 1 (Akta Perkawinan, KK, KTP, pengesahan anak, KIA, Akta Kelahiran).
“Pembukaan gerai layanan mesin anjungan Dukcapil mandiri pada Mall Cibinong dan Mall Aeon Sentul dengan pendaftaran melalui aplikasi SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan), dan Pasukan SELPI (Pelayanan Sosialisasi Kependudukan Selasa Hepi),” ungkapnya.
Burhanudin menambahkan, adapun kendala yang kami hadapi, masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi. Untuk itu, kami masih terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Pemkab Bogor juga sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berjalan lancar sampai dengan saat ini.
“Realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bogor berjalan lancar. Realisasi perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun 2020 sebanyak 3.602.955 jiwa atau sebesar 99,94%. Kemudian target perekaman KTP sampai akhir tahun 2021 dengan adanya tambahan anak usia 17 tahun dari bulan Januari hingga Desember adalah sebanyak 3.676. 270 jiwa, sampai saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.582.687 jiwa atau mencapai 97,45%,” tambahnya.
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT. Mekanisme ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat.
“Alhamdulillah di tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik. Kemudian Pemkab Bogor berhasil meraih peringkat ketiga Kabupaten Terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Awards (IGA) Kemendagri RI,” tandas Burhanudin.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan maksud kedatangannya ke Kabupaten Bogor. Menurutnya, masalah data kependudukan selalu muncul ketika menjelang Pemilu, masalah ini tidak perlu terulang jika kita punya data base kependudukan yang baik.
“Sama juga ketika terjadi bencana, kita mau kirim bantuan sosial pasti ribut terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini juga karena tidak ada data base yang baik, ditambah lagi maslah perekaman e-KTP yang tidak punya standar yang jelas, kapan selesainya,” terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, masalah ini tentunya dialami banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu kami di Komisi II membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan administrasi kependudukan, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita masukan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat