SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, beberkan sejumlah langkah dan inovasi layanan terkait administrasi kependudukan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3/2021).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi II DPR RI Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperbaiki layanan melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Beberapa langkah dan inovasi terkait administrasi kependudukan yang dilaksanakan adalah pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.
“Berikutnya, layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa – desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi. Kemudian, Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang Dan Cileungsi) serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar,” jelas Burhanudin.
Selanjutnya, ungkap Burhanudin, ada pendaftaran akta kelahiran online, pengiriman dokumen kependudukan melalui layanan pos. SMS Alai “Silahkan Mencet Sendiri Akta Kelahiran Selesai” untuk pendaftaran nomor antrian. Pelakat, Pelayanan Akta Perkawinan Satu Pintu melalui pemberian paket hingga 6 in 1 (Akta Perkawinan, KK, KTP, pengesahan anak, KIA, Akta Kelahiran).
“Pembukaan gerai layanan mesin anjungan Dukcapil mandiri pada Mall Cibinong dan Mall Aeon Sentul dengan pendaftaran melalui aplikasi SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan), dan Pasukan SELPI (Pelayanan Sosialisasi Kependudukan Selasa Hepi),” ungkapnya.
Burhanudin menambahkan, adapun kendala yang kami hadapi, masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi. Untuk itu, kami masih terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Pemkab Bogor juga sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berjalan lancar sampai dengan saat ini.
“Realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bogor berjalan lancar. Realisasi perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun 2020 sebanyak 3.602.955 jiwa atau sebesar 99,94%. Kemudian target perekaman KTP sampai akhir tahun 2021 dengan adanya tambahan anak usia 17 tahun dari bulan Januari hingga Desember adalah sebanyak 3.676. 270 jiwa, sampai saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.582.687 jiwa atau mencapai 97,45%,” tambahnya.
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT. Mekanisme ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat.
“Alhamdulillah di tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik. Kemudian Pemkab Bogor berhasil meraih peringkat ketiga Kabupaten Terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Awards (IGA) Kemendagri RI,” tandas Burhanudin.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan maksud kedatangannya ke Kabupaten Bogor. Menurutnya, masalah data kependudukan selalu muncul ketika menjelang Pemilu, masalah ini tidak perlu terulang jika kita punya data base kependudukan yang baik.
“Sama juga ketika terjadi bencana, kita mau kirim bantuan sosial pasti ribut terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini juga karena tidak ada data base yang baik, ditambah lagi maslah perekaman e-KTP yang tidak punya standar yang jelas, kapan selesainya,” terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, masalah ini tentunya dialami banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu kami di Komisi II membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan administrasi kependudukan, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita masukan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Daftar 17 BUMD di Sulsel Rugi, Jadi Beban Pemerintah
-
Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya, Belajar Dari Kasus Pati
-
Detik-detik Pesawat Latih Meraung Lalu Jatuh di Atas Kuburan Bogor, Saksi Mata: Terbangnya Miring!
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
Terkini
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane
-
DANA Kaget 3 September 2025: Raih Saldo Gratis dan Pahami Cara Amannya di Sini
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu "Ibu Pertiwi" di Seluruh Instansi dan Ruang Publik
-
Tangis Haru Ibunda Affan Kurniawan, Cita-cita Rumah Terwujud Atas Perintah Langsung Presiden Prabowo