SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, beberkan sejumlah langkah dan inovasi layanan terkait administrasi kependudukan saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Bupati, Kamis (25/3/2021).
Di hadapan sejumlah anggota Komisi II DPR RI Burhanudin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperbaiki layanan melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Beberapa langkah dan inovasi terkait administrasi kependudukan yang dilaksanakan adalah pembentukan dan operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 wilayah kerja berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2018.
“Berikutnya, layanan Peluk Samawa (Pelayanan Langsung Kependudukan Sapa dan Melayani Warga), jemput bola one day service ke desa – desa melalui penyelesaian dokumen 2 in 1 (Akte Kelahiran dan KIA) satu hari jadi. Kemudian, Layanan Neng Titu Sehat, pelayanan dokumen 3 in 1 berupa pendaftaran akta kelahiran, KIA dan KK bagi 4 RSUD (Cibinong, Ciawi, Leuwiliang Dan Cileungsi) serta 29 Puskesmas Poned yakni program pengembangan pelayanan obstetri-neonatal emergensi dasar,” jelas Burhanudin.
Selanjutnya, ungkap Burhanudin, ada pendaftaran akta kelahiran online, pengiriman dokumen kependudukan melalui layanan pos. SMS Alai “Silahkan Mencet Sendiri Akta Kelahiran Selesai” untuk pendaftaran nomor antrian. Pelakat, Pelayanan Akta Perkawinan Satu Pintu melalui pemberian paket hingga 6 in 1 (Akta Perkawinan, KK, KTP, pengesahan anak, KIA, Akta Kelahiran).
“Pembukaan gerai layanan mesin anjungan Dukcapil mandiri pada Mall Cibinong dan Mall Aeon Sentul dengan pendaftaran melalui aplikasi SILOKA (Sistem Layanan Online Kependudukan), dan Pasukan SELPI (Pelayanan Sosialisasi Kependudukan Selasa Hepi),” ungkapnya.
Burhanudin menambahkan, adapun kendala yang kami hadapi, masih banyak penduduk yang kurang memahami teknologi aplikasi. Untuk itu, kami masih terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Pemkab Bogor juga sudah memanfaatkan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan berjalan lancar sampai dengan saat ini.
“Realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bogor berjalan lancar. Realisasi perekaman KTP elektronik sampai dengan akhir tahun 2020 sebanyak 3.602.955 jiwa atau sebesar 99,94%. Kemudian target perekaman KTP sampai akhir tahun 2021 dengan adanya tambahan anak usia 17 tahun dari bulan Januari hingga Desember adalah sebanyak 3.676. 270 jiwa, sampai saat ini yang sudah melakukan perekaman sebanyak 3.582.687 jiwa atau mencapai 97,45%,” tambahnya.
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dilaksanakan secara menyeluruh untuk layanan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor baik di dinas maupun UPT. Mekanisme ini lebih praktis sehingga mempercepat proses penyelesaian dokumen dan memberikan kemudahan pada masyarakat.
“Alhamdulillah di tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik. Kemudian Pemkab Bogor berhasil meraih peringkat ketiga Kabupaten Terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Awards (IGA) Kemendagri RI,” tandas Burhanudin.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan maksud kedatangannya ke Kabupaten Bogor. Menurutnya, masalah data kependudukan selalu muncul ketika menjelang Pemilu, masalah ini tidak perlu terulang jika kita punya data base kependudukan yang baik.
“Sama juga ketika terjadi bencana, kita mau kirim bantuan sosial pasti ribut terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ini juga karena tidak ada data base yang baik, ditambah lagi maslah perekaman e-KTP yang tidak punya standar yang jelas, kapan selesainya,” terang Ahmad.
Ahmad menambahkan, masalah ini tentunya dialami banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu kami di Komisi II membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan administrasi kependudukan, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita masukan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kita akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.
Berita Terkait
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara