SuaraBogor.id - Seorang warga Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga motornya diambil paksa oleh oknum mata elang (Matel).
Matel ambil paksa motor itu mengaku, bahwa dirinya merupakan suruhan pihak leasing atau penyedia jasa layanan kredit kendaraan.
Keluarga korban yakni Iwan mengaku, Perampasan motor kreditan yang dialami oleh saudaranya baru-baru ini dilakukan ditengah keramaian pada siang hari, oleh pelaku yang berjumlah empat orang.
“Matel itu bagusnya diberantas saja, biar aman diwilayah Leuwiliang sampai Bogor,” kata Iwan kepada wartawan pada, Kamis (25/03/2021).
Bahkan, Iwan mengatakan, bahwa kawanan Matel itu kerap beroperasi diwilayah Leuwiliang tepatnya dipertigaan jalan lingkar Leuwiliang.
“Terutama, yang ada di Nangka Bongkok,” ucapnya.
Menurut Iwan, pengambilan secara paksa motor miliknya oleh para Matel dianggap sudah meresahkan. Pasalnya, kejadian tersebut bukan kali pertama. Namun, kurangnya pengetahuan masyarakat, membuat matel bebas mencari mangsa.
“Kemarin saudara saya dapat tuh, diuber sama 4 orang ditambah lagi dua orang. Dipaksa, sampe nangis saudara saya,” cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Nurdin Ruhendi menegaskan, berdasarkan regulasi bahwa Matel itu tidak berhak untuk mengambil kendaraan di jalan raya.
Baca Juga: Bioskop di Bogor Mulai Didatangi Pengunjung Setianya
“Ini sudah masuk kepada delik pidana perampasan. Karena berdasarkan UU Fidusia harus ada kepastian Hukum atau penetapan pengadilan untuk eksekusi,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi
-
Bandung Arena Membara! Satria Muda Sukses Balas Dendam, Bekuk Bogor Hornbills demi Samakan Kedudukan
-
Kejutan Semifinal IBL 2026! Satria Muda dan Pelita Jaya Tumbang di Kandang
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak