SuaraBogor.id - Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Robby Bulan menegaskan, pihaknya akan terus mendukung kegiatan penertiban penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota.
Hal itu diungkapkan usai Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat maupun ormas agar mematuhi aturan yang ada dan menjaga wilayah Kota Bogor agar bisa kondusif," ucap Robby.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi langkah cepat penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polresta Bogor Kota secara masif dalam melakukan berbagai operasi Kamtibmas yang berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor.
"Kami minta kepada pimpinan ormas untuk merubah pola kerja, menekankan untuk tidak unjuk kekuatan namun melakukan berbagai kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat untuk semua," tutur Dedie.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menindak tegas enam oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penyerangan terhadap kelompok lainnya di Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari tangan pelaku, polisi turut mendapati senjata tajam hingga bom molotov.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan keenam anggota ormas tersebut masing-masing berinisial SP, TS, MR, SR, OI dan HH. Dua orang diantaranya merupakan provokator.
"Kami telah menangkap sebanyak 6 orang 4 adalah pelaku membawa senjata tajam yang melakukan pengerusakan terhadap ormas lain dengan barang bukti berupa senjata tajam. Yang berikutnya 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH ini kami kategorikan sebagai provokator," kata Susatyo, dalam keterangan yang diterima Suarabogor.id, Minggu (28/3/2021).
Susatyo menjelaskan, peristiwa tersebut berawal adanya video viral aksi sweping dari salah satu ormas di wilayah Kota Bogor pada Rabu 24 Maret 2021. Mereka diketahui telah membuat keonaran dengan melakukan pengerusakan posko ormas lainnya.
Baca Juga: Massa FIB Geruduk Polsek Percut Sei Tuan, Minta Terduga Pencabul Dibebaskan
"Para pelaku ini membakar atirbut dan penyerangan kepada ormas lain. Kami berusaha menelurusi jejak digitalnya ternyata otak dari kejadian pada hari Rabu itu adalah oleh HH," jelas Susatyo.
Alasan ormas tersebut melakukan penyerangan karena mendapat informasi kelompoknya telah diserang oleh ormas lain di wilayah Bandung. Lalu, HH dan OI sebagai provokator mengumpulkan teman-temannya untuk sweeping dan penyerangan.
"Jadi OI dan HH ini adalah kami kategorikan sebagai provokator yang menurut teman-temannya untuk beraksi atas kejadian yang terjadi di wilayah Bandung. Tersangka ditangkap ditempat yang sama di poskonya di Kayumanis, Kota Bogor," ungkapnya.
Barang bukti yang disita berupa 6 bilah senjata tajam, 3 buah bom molotov, 6 tonglat kasti, ketapel dan lainnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Ini menjadi pembelajaran bagi semuanya sehingga saya menghimbau kepada semua kelompok masyarakat termasuk diantaranya ormas-ormas di Kota Bogor untuk justru sama-sama menjaga kondusifitas ini masa pandemi," harap Susatyo.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Susatyo meminta kepada seluruh ormas di wilayahnya untuk tidak memasang spanduk di tempat-tempat umum. Karena, simbol-simbol tersebut kerap memicu terjadinya keributan antar ormas atau kelompok.
Berita Terkait
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Ormas Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Habib Nabil: Makna Sejati Hari Pahlawan Ada Pada Keberanian, Keikhlasan dan Pengorbanan
-
Sosok Ahli Ekologi Politik Resmi Gantikan Tri Handoko Pimpin BRIN, Sinyal Perubahan Arah Riset?
-
5 Rekomendasi Hotel di Jakarta di Bawah Rp500 Ribu, Pilihan Hemat dan Nyaman
-
Nggak Perlu Mahal! 3 Sepeda Rp1 Jutaan Jadi Incaran Pekerja dan Anak Muda di Tengah Tren Hidup Sehat
-
5 Cara Minum Obat yang Benar agar Efeknya Maksimal